pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Rahman Morra Diekspose Pekan Ini

MAKASSAR, BKM — Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, menggelar pemeriksaan kepada 30 saksi kasus dugaan suap Rp700 juta yang menyeret Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rahman Morra, rabu (19/8).
Adapun 30 saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah politisi, mantan legislator serta beberapa pejabat eksekutif di lingkup Pemkab Jeneponto. Diantara saksi yang hadir dalam pemeriksaan diantaranya mantan legislator Jeneponto, Bohari Bido, Marsudi, H Paris , Mangga Kulle, Bungsuhari, Kadis Tataruang Jeneponto Nasir Joha’, politisi Jeneponto Tahal Fasni, H Muhammad, dan Syamsul Tanro.
“Hari ini kita periksa sejumlah saksi dari Jeneponto,” kata Aswas Kejati Sulselbar Heri Jerman, kemarin.
Heri mengaku, pemeriksaan terhadap 30 saksi untuk memastikan keterangan saksi sebelumnya dalam berita acara pemeriksaan. Pihak pengawas juga mengaku kalau pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan terakhir sebelum menyimpulkan langkah hukum yang akan diambil dalam kasus ini nantinya. “Ini adalah pemeriksaan terakhir atas kasus Rahman,” kata mantan Kasi Datun Kejari Tanjung Perak ini.
Heri juga belum dapat menguraikan hasil pemeriksaan 30 orang saksi dan berjanji akan merampungkannya kasus tersebut pada pekan ini. Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya agak kesulitan dengan laporan tersebut, lantaran surat yang dilayangkan tidak mencantumkan alamat.”Yang jelas kami akan menangani kasus ini secara profesional. Hasilnya akan kita umumkan pekan ini. Jika ini terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas kepada terlapor,” tegasnya.
Kadis Tata Ruang Jeneponto, Nasir Joha yang ditemui usai pemeriksaan mengaku tidak pernah terlibat dan tak merasa pernah diperas oleh Rahman Morra. “Saya tidak pernah dimintai ataupun itu diperas sama Rahman,” ujarnya.
Sementara, Rahman Morra yang ditemui di ruang kerjanya enggan berkomentar banyak. “Yang jelas sebagai Jaksa profesional, saya menegaskan bahwa saya tidak pernah meminta ataupun memeras orang yang berkaitan dengan kasus,” ujarnya. (mat-ril/b)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar