pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi A Kesal di Proyek Midlle Ring Road

MAKASSAR, BKM–Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Makassar menyatakan kekesalannya ke Pemerintah Kota Makassar, terkait pembebasan lahan di proyek jalan lingkar tengah (midlle ring road).
Mereka menilai pemkot dalam hal ini Bagian Pertanahan menyepelekan keberadaan dewan, karena tidak melibatkan mereka dalam proses pembebasan lahan hingga pembayaran ganti rugi lahan warga.
Akibatnya, Komisi A menemukan adanya ketidak seragaman harga tanah per meternya yang dibayarkan ke warga pemilik lahan.
Rencananya, Komisi A akan memanggil Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnhabhawa untuk mempertanyakan progress pembebasan lahan hingga pembayaran ganti rugi lahan milik warga.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir membenarkan kalau pihaknya kesal terhadap Bagian Pertanahan.
Menurutnya, selama ini mereka tidak melibatkan dewan, sehingga hasilnya persoalan pembebasan lahan hingga pembayaran ganti rugi masih belum juga tuntas hingga saat ini.
“saya menyesalkan sikap Pemkot Makassar yang menampilkan sikap arogansi jabatan, dan seakan-akan ingin menguasai seluruh proses pembayaran dan pengaturan administrasi tanpa melibatkan dewan,” tegas Wahab, Rabu, (19/8).
Bahkan, tambah Wahab, bukan hanya dewan yang dilihat sebelah mata oleh Bagian Pertanahan Pemkot Makassar, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut juga tidak mendapatkan ruang untuk dilibatkan.
“Kita akan meminta penjelasan dari pemkot pada rapat monitoring dan evaluasi triwulan kedua. Kita akan menanyakan mengapa mereka tidak melibatkan pihak lain termasuk dewan yang ikut berperan dalam proyek jalan lingkar tengah,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar Makassar ini menegaskan, sikap tertutup yang dipertontonkan Bagian Pertanahan Pemkot Makassar akhirnya bersoal, seperti pembebasan lahan milik warga sudah tidak merata, hingga adanya dugaan permainan anggaran antara oknum aparat pemerintahan dengan mafia tanah.
“Pemilik lahan ada yang mendapat ganti rugi tidak merata. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Kita juga akan melakukan pantauan apakah ada permainan oleh oknum aparat pemerintah dengan mafia tanah, terkait anggaran,” katanya.
Padahal, pemkot akan menghabiskan anggaran pembebasan lahan yang bersumber dari APBD Pokok 2015 sebesar Rp14 miliar.
Rencananya, di APBD Perubahan, ujar Wahab, dewan akan mengkaji usulan anggaran pembebasan lahan Rp38 miliar.”Kita harap pemkot dapat melibatkan dewan dan pihak terkait dalam penggunaan anggaran pembebasan lahan untuk menghindari jeratan hukum. “Kita takutkan terjadinya salah bayar hingga berproses hukum. Anggaran pembebasan lahan tersebut tidak boleh dipermainkan dan harus dikawal sampai tuntas,” tegas Wahab.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri membenarkan jika ia tidak dilibatkan sepenuhnya dalam proses pembebasan ganti rugi lahan di midlle ring road. Namun menurut mantan Kadis Dishub Kota Makassar ini, ia masih terus melakukan pemantauan dalam proyek tersebut.
“Iya betul itu dek, secara tehnis dalam ganti rugi tidak dilibatkan, tetapi bukan berarti saya tidak mengambil tanggungjawab. Saya tetap ikut membantu dalam proses pembebasan lahan,” jelasnya.(ita/b)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar