KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Barru telah merampungkan pendataan verifikasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk selanjutnya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Barru, Syarifuddin Ukkas mengatakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, KPU harus menyelesaikan pendataan DP4 tanggal 19 Agustus 2015. “Kita sudah melakukan pendataan mulai tanggal 15 Agustus. Kita diberikan tenggat waktu hingga 19 Agustus untuk menyelesaikan pendataan DP4, sebelum dilakukan sinkronisasi menjadi DPS,”ujar Syarifuddin.
Meski sudha merampungkan pendataan, namun Syarifuddin belum mengetahui apakah ada peningkatan daftar pemilih dibanding sebelumnya.
Kabupaten Barru memiliki 7 kecamatan, 55 kelurahan/desa serta 423 TPS. Sementara berdasarkan data DP4 hasil sinkronisasi KPU Barru mencatat sebesar 153.507 atau mengalami peningkatan sebesar 21.755 pemilih saat Pilpres lalu. Berdasarkan pendataan yang dilakukan KPU Barru menemukan masalah seperti TPS tambahan telah diisi oleh pusat mengacuh pada TPS legislatif. Ada 16 pemilih yang dimasukan dalam TPS tersebut. (udi/rif/c)
KPU Barru Rampungkan Pendataan DP4
Komentar Anda