JENEPONTO, BKM — Sebanyak 43 desa di Kabupaten Jeneponto dijadwalkan tahun ini akan memilih kepala desanya. Pasalnya, masa jabatan kepala desa periode ini segera berakhir Desember 2015 nanti.
Kepala BPMPD Kabupaten Jeneponto, Jafar Siama ditemui usai rapat Pansus tentang Ranperda Pilkades di DPRD Kabupaten Jeneponto, Rabu (19/8) mengatakan, sebelum pelaksanaan Pilkades, terlebih dulu ditetapkan Ranperda Pilkades menjadi Perda. Saat ini, kata dia, draftnya sementara dibahas bersama DPRD.
“Mudah-mudahan Perda ini bisa rampung Agustus atau paling lambat awal September agar bisa segera dibentuk panitia pilkades,” jelasnya.
Rencananya, kata dia, Pilkades akan digelar November nanti.
Ketua Pansus Ranperda Pilkades DPRD Jeneponto, Hanapi Sewang membenarkan jika saat ini DPRD masih membahas rancangannya.
“Insya Allah segera ditetapkan jadi Perda karena sudah ada titik temu antara legislatif dan eksekutif. Paling lambat September 2015 sudah ditetapkan jadi Perda,” katanya.(krk-ril/c)
Pilkades akan Digelar di 43 Desa
Komentar Anda