MAKASSAR, BKM — Pengadilan Negeri Makassar, belum bisa memastikan dan menentukan jadwal pelaksanaan eksekusi lahan di Bulogading.
” Saya belum tahu kapan jadwal eksekusinya, ” kata juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino, Kamis (20/8).
Ibrahim mengatakan, sampai saat ini pihak pengadilan masih menunda jadwal pelaksanaan eksekusi lahan tersebut. Meski pihak pengadilan tetap akan melaksanakan eksekusi, berdasarkan putusan yang dimenangkan oleh pihak penggugat.
” Pelaksanaan penetapan eksekusinya belum bisa kita laksanakan, karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penggugat,” tandasnya.
Menurut Ibrahim, pemohon harus bisa menyiapkan pengamanan dengan mengajukan permohonan ke pihak aparat kepolisian, agar proses pelaksanaan eksekusi tersebut bisa berjalan lancar.
Ibrahim menuturkan bahwa pihak pengadilan tinggal menunggu permintaan dari penggugat, kapan lahan tersebut akan dieksekusi.
” Kami tinggal menunggu dari penggugat, kapan lahan itu mau dieksekusi, pengadilan kan hanya membacakan surat keputusan dan penetapan eksekusinya, ” tukas Ibrahim.
Sementara itu, Idris salah seorang warga yang mendiami lahan di Bulogading mengaku dirinya masih merasa was-was, soal pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan pihak pengadilan.
” Saya takut pak kalau tiba-tiba datang orang dari pengadilan yang langsung eksekusi rumahku, ” ungkap Idris.
Idris juga mengaku, bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti kapan jadwal eksekusi akan dilaksanakan. Dia juga mengaku bingung akan tinggal dimana jika rumahnya nanti digusur.
” Saya masih bingung pak, dimana saya harus tinggal, kalau rumah saya jadi dieksekusi, ” tandasnya.(mat/war/c)
Eksekusi Bulogading, PN Tunggu Bantuan Polisi
Komentar Anda