pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Protes Kontraktor Jalan Malabo-Mamasa

MAMASA, BKM — Proyek peningkatan jalan Malabo ke Mamasa sepanjang lima kilometer yang dibiayai lewat dana APBN Perubahan tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp38.999.907.000, mendapat kecaman dari sejumlah masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Mamasa. Demmanggapi Pawan, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bombong Lambe Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa, mengecam pihak kontraktor, PT Passokkorang.
Protes dilayangkan kepada PT Passokkorang karena dalam melakukan pekerjaan proyek jalan, kontraktor ini tidak lagi memperhitungkan keselamatan warga. Utamanya warga yang berdomisili di bantaran Sungai Mamasa. Pihak perusahaan dinilai seenaknya membuang seluruh galian tanahnya ke Sungai Mamasa.
”Karena sikap perusahaan ini (Passokkorang, red), kami warga Bombong Lambe yang tinggal di bantaran sungai di seberang jalan, terancam kena banjir kalau musim hujan mulai tiba pada Nopember 2015 mendatang. Karena sungai sudah dangkal dan sempit akibat pihak perusahaan membuang sisa galian tanahnya ke Sungai Mamasa,” kata Demmanggapi Pawan dengan nada marah.
Dikatakan, pihak kontraktor hanya mengejar keuntungan saja tanpa mempedulikan keselamatan warga. ”Kita bersyukur dan berterimah kasih karena jalan poros Mamasa ini dikerjakan dan memang suda puluhan tahun kita rindukan. Namun tolong perhatikan kami warga yang tinggal di bantaran sungai. Sedangkan sungai tidak ditimbun, biasanya air meluap sampai ke halaman rumah. Apalagi sekarang sungai sudah sempit. Kami terancam kena banjir bandang,” ujar Demmanggapi menca-mencak di lokasi proyek sambil menunjuk tanah galian yang di buang ke sungai oleh pihak kontraktor.
Senada dengan itu, Sudirman Darius, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Mamasa, juga mengecam keras terhadap sikap PT Passokorang. Pentolan Partai Gerindra ini menegaskan, holling atau buangan galian tanah tidak boleh dibuang ke sungai. Apa yang dilakukan pihak PT Passokkorang yang membuang sisa galiannya ke sungai, sudah merupakan pelanggaran hukum dan suda termasuk korupsi.
”Buangan galian tanah itu kan ada anggaranya. Harus diangkut dumptruck. Bukan langsung dibuang ke sungai. Kan telah ditentukan di kontrak itu, lima kilometer dari tempat kerja, holling itu dibuang. Dikemanakan anggaran tanah sisa galian tersebut. Kita tau anggarannya itu miliaran rupiah. Dan ini berarti sudah dikorupsi,” kata Sudirman Darius berapi-api saat dihubungi BKM via telepon selulernya, kemarin.
Ditegaskan, seluruh rakyat Mamasa berkewajiban mengawal dan mengawasi pekerjaan jalan poros Mamasa-Malabo. Tidak main-main, anggaran untuk pengerjaan satu kilometer jalan sebesar Rp6,8 miliar. ”Ini sebuah biaya jalan yang terbesar di Indonesia. Hanya lima kilometer dianggarkan Rp38 miliar lebih.
”Kita dorong teman-teman wartawan dan LSM untuk tetap mengawal mega proyek tersebut, agar dapat di nikmati anak cucu kita,” tekannya.
Sementara itu, Aswan Arianto, staf pengawas PT Passokkorang yang ditemui BKM di basecampnya di Mamasa terkait pembuangan sisa galian tanah ke Sungai Mamasa, menampiknya. Ia mengatakan, kalau yang dibuang ke Sungai Mamasa itu bukan tanah galian. Tapi hanya batu yang fungsinya sebagai penyanggah tanah agar bibir sungai tidak muda longsor. (dar/mir/b)
Mamuju, yang didukung UNICEF. (mir)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar