pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Desak Guru Sertifikasi Diverifikasi Ulang

MAKASSAR, BKM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak guru sertifikasi untuk diverifikasi ulang sebelum menerima tunjungan selama tahun 2015 ini.
Desakan dewan tersebut didasari oleh banyaknya guru sertifikasi di Makassar yang tidak linier dengan latar belakang ijazah serta sertifikat mengajar yang mereka miliki.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Pendidikan, Hamzah Hamid, Senin (24/8) menjelaskan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 telah mengeluarkan surat edaran terkait syarat dan ketentuan penerima tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2015.
Dalam edaran tersebut ditegaskan, mata pelajaran yang diajarkan namun tidak sesuai dengan latar belakang ijazah atau sertifikasinya, wajib mengikui sertifikasi ulang.
“Contohnya bidang sertifikasi Penjas, maka guru itu wajib berijazah Penjas atau yang relevan. Ada juga berijazah PGSD tapi mengajar di TK. Masih banyak kasus lainnya yang kami anggap tidak liner,” jelas Hamzah.
Legislator PAN Kota Makassar inipun berencana memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk meminta kejelasan terkait hal itu. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka target peningkatan mutu pendidikan bagi siswa sulit dicapai. Tak hanya itu, mereka yang menerima tunjangan namun tidak linier dengan sertifikasinya dapat merugikan keuangan negara.
“Kalau masih ada guru yang tidak linier dengan sertifikasinya, namun masih menerima tunjuangan sertifikasi maka itu pelanggaran dan bisa merugikan keungan negara. Makanya kita akan minta agar penerima tunjangan diverifikasi ulang,” tegasnya.
Menaggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hasbi mengatakan bahwa penerima tunjungan sertifikasi tersebut harus mengembalikan dana sertifikasi yang ia terima. ” Itu akan dikembalikan sesuai dengan temuan karena setiap tahun diperiksa,” kata Hasbi.
Sebagai solusi, Lanjut Hasbi bahwa guru tersebut harus melakukan penyesuaian latar belakang pendidikan. ” Dia harus penyesuaian sertifikasi kembali sesuai dengan latarbelakang mengajarnya,” lanjutnya.
Namun, dia mengaku jika ada beberapa latar belakang pendidikan dengan job mengajar masih satu rumpun. dia mencontohkan, seorang guru yang berlatar belakang PGSD tetapi mengajar di TK. (ita/war/c)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar