pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi, Dewan Plesiran ke Bali

MAKASSAR, BKM– Intensitas kunjungan kerja anggota DPRD Kota Makassar ke sejumlah provinsi di Indonesia terbilang tinggi.
Beberapa pekan lalu, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ke Jakarta, kini anggota Komisi B kembali plesiran ke Bali dan Surabaya, yang dikemas dalam kunjungan kerja untuk melihat PAD dua daerah tersebut. Plesiran dilakukan selama lima hari yang dimulai Selasa (25/8) hari ini.
Mereka menilai kunjungan kerja harus dilakukan karena Kota Makassar tidak mencapai target pemasukan PAD hingga memasuki triwulan kedua yang hanya mencapai 40 persen.
Anggota Komisi B, Basdir menyatakan, study banding komisi B baru pertama kali dilaksanakan selama memasuki tahun 2015. Study banding tersebut dilakukan mengingat presentasi pengelolaan pajak restoran dan wisatawan disana kian hari kian bertambah, bahkan mereka rutin membayar pajak perhotelan, restoran, tempat hiburan.
” Sepanjang memasuki tahun ini, kita tidak pernah melakukan study banding ke luar kota. Tujuan kamipun kesana untuk melihat dan belajar langsung cara menata pembayaran pajak tanpa masalah,”ungkap Basdir di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Senin (24/8).
Menurur Basdir, PAD Kota Makassar saat ini baru mencapai 40 persen jauh dari target yang telah ditentukan. Ini diakibatkan lemahnya pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk membayar pajak terutama pajak hotel dan restoran.
Selain itu, Basdir mengungkapkan, strategi pengawasan dan penarikan pajak hotel dan restoran di Bali dan Surabaya sangat bagus dan tertata.
Sementara itu, Anggota Komisi B, Sampara Sarip juga menjelaskan, anggota Komisi B sangat miris melihat capaian PAD Kota Makassar yang baru 40 persen ditriwulan II. Hal itulah yang membuat komisi B merasa perlu menindak lanjutinya dengan mempelajari strategi perpajakan di Kota Bali.
“Kita melihat strategi perpajakan di Bali sangat bagus, itu juga menjadi satu alasan dewan ingin melakukan kunjungan kerja disana,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Umar mengatakan, kunjungan dewan ke Bali dan Surabaya telah diatur oleh Peraturan kunjungan kerja dewan. Untuk keseluruhan biaya yang dikeluarkan dewan sebesar Rp146 juta untuk 23 orang anggota komisi.
“Mereka memiliki anggaran tersendiri yang totalnya sebesar Rp146 juta, untuk ketua komisi sebesar Rp3.2 juta dan anggota Rp2.5 juta,”ujarnya. (ita/war/c)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar