BELOPA, BKM — Bupati Luwu Andi Mudzakkar memimpin rapat koordinasi (Rakor)bersama seluruh kepala SKPD di ruang kerjanya, Senin (24/8). Rakor yang dihadiri Sekkab Syaiful Alam ini membahas isu strategis yang sedang hangat saat ini. Termasuk soal penyerapan anggaran.
Sementara di DPRD Luwu, pada hari yang sama berlangsung rapat paripurna membahas penjabaran pertanggungjawaban APBD 2014 yang dihadiri Wakil Bupati Amru Saher. Jalannya raat dipimpin Ketua DPRD Andi Muharir, bersama Wakil Ketua I Arifin Wajuanna dan Wakil Ketua II Ikhsan Sunusi.
Saat paripurna berlangsung, anggota Pansus Yani Mulake melaporkan, setelah melalui pembahasan pansus soal pertanggungjawaban neraca keuangan APBD 2014, masih banyak hal yang harus dibenahi oleh jajaran Pemkab Luwu.
“Diantaranya, paripurna DPRD Luwu merekomendasikan agar kepala SKPD Pemkab Luwu yang tidak pernah hadir saat pembahasan pansus diberikan teguran keras. Selain itu, soal aset yang jumlahnya mencapai Rp1,4 miliar sesuai LHKP dari BPKB untuk segera dibenahi,” jelas Yani Mulake.
Hal lain soal penataan birokrasi pemerintah, yakni masih banyaknya posisi eselon IV yang lowong. Termasuk soal mutasi 216 kepala sekolah empat bulan lalu, yang hingga saat ini belum menerima SK mutasi agar segera ditindaklanjuti.
Selain itu, kata Yani, diminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan razia bagi para siswa sekolah yang berkeliaran saat jam belajar.
Sementara guna menghindari kelangkaan pupuk, diminta kepada Dinas Pertanian untuk segera menyikapi kelangkaan pupuk dalam menghadapi masa tanam dua tahun sekali.
Khusus pelayanan di RSUD Batara Guru, diminta menambah anggaran untuk rekruitmen tenaga cleaning service untuk meningkatkan layanan.
Sedang untuk Kepala Dinas Bina Marga, agar lebih mengoptimalisasi pendapatan asli daerah, serta pengawasan pengaspalan jalan.
Dalam rapat kemarin sempat terjadi interupsi dari anggota dewan Ansar Pandaka. Legislator Fraksi Gabungan ini menyoroti kinerja empat SKPD, yakni Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA), Sekertariat Daerah, Dinas Kebersihan dan Kantor Pelatihan Kerja. Mereka mangkir dari pembahasan Pansus DPRD Luwu terkait pertanggungjawaban APBD 2014 yang diparipurnakan kemarin.
Selain paripurna APBD 2014, DPRD Luwu pula menyetujui Ranperda penyertaan Modal PDAM Luwu, setelah melakukan berbagai revisi di beberapa item. Dalam ranperda kali ini dibahas penyertaan modal Pemkab Luwu untuk PDAM mencapai Rp6 miliar, dengan modal Pemkab Luwu hingga tahun 2015 mencapai total Rp5 miliar.
Dengan demikian masih ada sisa penyertaan modal daerah Rp1 miliar. Sesuai paripurna kemarin, jumlah total penyertaan modal yang harus disertakan Pemkab Luwu sebesar Rp9 miliar mulai tahun 2015 dan seterusnya. (wan/rus/b)
Paripurna Dewan Soroti Empat SKPD Mangkir
Komentar Anda