MAKASSAR, BKM – Pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) Indonesia tahun 2015 (1436 H) telah dimulai sejak Jumat (20/8). Optimisme Kementerian Agama akan lancarnya pelaksanaan haji tahun ini, ternyata masih menjadi keinginan semata. Masalah pun mulai bermunculan. Salah satunya soal keterlambatan visa bagi calon haji yang akan berangkat.
Penerapan sistem elektronik penyelenggaraan haji (e-hajj) oleh Kementerian Haji Kerajaan Saudi Arabia yang telah diwacanakan sejak 2014 didengungkan sebagai penyebab keterlambatan perolehan visa calon haji dari Indonesia.
Padahal Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara pilot project penerapan e-hajj oleh pemerintah Saudi. Berbagai sosialisasi pun sudah dilaksanakan antara pemerintah Saudi dan Indonesia.
Pemberangkatan di Sulsel pun amburadul. Ada yang belum memiliki visa tapi sudah dijadwalkan berangkat dan ada yang sudah tiba di Arab Saudi tapi ternyata lupa membawa paspor.
Anggota DPR RI dari Sulsel, Samsu Niang yang ikut melepas kloter I Embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar pun sempat kaget. Untuk itu, ia berharap agar Kemenag menata ulang sistem pemberangkatan haji.
“Saya yakin bukan hanya di Sulsel terjadi seperti ini. Tahun ini pemberangkatan paling buruk. Makanya, harus segera ditata ulang,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Anggota Panja Komisi VIII DPR RI Choirul Muna menegaskan bahwa kisruh keterlambatan visa yang terjadi semata-mata karena ketidaksiapan Kementerian Agama RI terhadap sistem dokumentasi yang dipersyaratkan e-hajj.
Menurut pengasuh Pesantren Mambaul Hisan ini, sistem e-hajj menuntut penyelenggara haji harus sudah menyiapkan detail informasi bagi setiap jamaah yang akan diberangkatkan ke Saudi Arab. Khususnya variabel kesiapan yang berada di Mekkah, Saudi Arab.
“Kalau namanya e-hajj itu per jamaah haji harus sempurna (informasinya). Pemondokan jelas, menu makanan jelas, bus shawat jelas. Lalu katering di Mekah, Madinah dan Armina (juga) harus jelas. Semua per jamaah harus jelas. Tanpa kejelasan, mutlak tidak keluar visa-nya,” kata Choirul saat dimintai pendapatnya, Senin (24/8) di Jakarta.
Kyai Muna menjelaskan bahwa perwakilan Kementerian Agama RI, Daerah Kerja Arab Saudi, sudah harus melaporkan informasi detail per jamaah haji kepada Kementerian Haji Arab Saudi, sebelum dikeluarkan visa. Hal ini agar Pemerintahan Arab Saudi mau mengeluarkan visa bagi calon haji dari Indonesia
Dengan demikian, Kemenag RI sudah harus menyiapkan 168 ribu lebih informasi detail para jamaah haji Indonesia untuk perolehan visa. Informasi detail ini menurutnya bahkan sampai nomor kamar tempat nantinya jamaah akan menginap di Saudi Arab. Hal inilah yang ternyata terkendala sampai tiba pemberangkatan kloter pertama dilaksanakan.
“Pemerintah Pemerintahan Arab Saudi baru mau ngeluarkan visa kalau tiap jamaah yang akan dikeluarkan visanya itu semua variabel di Mekah, Madinah dan Armina sudah jelas,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa sistem bekerja petugas haji di Arab Saudi yang tidak terikat dengan waktu kerja. Pekerja Arab Saudi menurutnya tidak akan memperpanjang waktu kerjanya apalagi menyita waktu libur mereka untuk menyelesaikan pengurusan data calon haji.
Untuk itulah, kesiapan Kemenag RI khususnya di Dearah Kerja Arab Saudi harus siap dari jauh hari dengan data detail untuk kepengurusan calon haji dari Indonesia. (lis)
Samsu Niang Minta Tata Ulang Pemberangkatan CJH
Komentar Anda