PANGKEP, BKM–Dua daerah masih menyisakan masalah atas dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait rekomendasi yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep. Kedua daerah tersebut mulai menempuh jalur hukum. Legislator PKB Sulsel dua periode Anwar Sadat Bin Abdul Malik bahkan angkat bicara terkait masalah tersebut. Anwar yang juga Ketua Dewan Syuro PKB Sulsel menilai gugatan Andi Hery Suhari Attas di Pangkep karena secara tiba-tiba PKB mengalihkan rekomendasi usungannya ke Kamrussamad yang mendampingi Rahman Assegaf.
Sementara, rekomendasi usungan di Selayar yang dipegang Aji Sumarno-Abd Gani juga bermasalah karena berkas usungan yang dimasukkan menantu Bupati Selayar Syahrir Wahab ke KPU dianggap tidak sah, lantaran yang bertandatangan merupakan pengurus yang sudah tidak aktif di partai.
Bahkan gugatan Hery terkait permintaan pengembalian mahar politik. Anwar tidak mempersoalkan gugatan Hery ke PKB.
“Kami persilakan Pak Hery untuk menggugat ke DPP, jika dia ingin meminta kembali mahar politiknya saat mendapatkan rekomendasi PKB sebelum dialihkan ke Kamrussamad,”ujar Anwar Sadat, Senin (24/8).
Hal berbeda dilontarkan Wakil Ketua DPW PKB Sulsel, Ridwan Bakrie bahwa akibat konflik rekomendasi tersebut, maka pengurus DPW dan DPC di dua kabupaten akan dievaluasi oleh DPP.
“Dari delapan usungan di Pilkada serentak, hanya Pangkep dan Selayar yang bermasalah selebihnya aman-aman saja,”jelas Ridwan.
Seperti diketahui sebelumnya, gugatan Andi Hery kini telah dipersiapkan oleh pengacaranya. Adapun poin yang menjadi tuntutan Hery yakni meminta agar DPP mengembalikan mahar politik yang sebelumnya disetorkan ke PKB serta membatalkan rekomendasi yang dipegang Rahman-Kamrussamad maju di Pemilukada. (leo/rif/c)
Anwar Sadat Persilakan Hery Gugat DPP PKB
Komentar Anda