pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Digugurkan, Amar dan Massanya Datangi KPU

MAMUJU UTARA, BKM — Suasana penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung tegang dan memanas. Ribuan massa pendukung paslon Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) menyerbu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Matra, Senin (24/8).
Hasil rapat pleno KPU Matra memutuskan tidak menetapkan pasangan Amar sebagai paslon untuk Pemilukada Matra. Hal ini di sampaikan Ketua KPU Matra, Ishak Ibrahim SH, Senin (24/8), usai rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Matra. Namun Ishak tidak menyampaikan alasan ditolaknya pasangan Amar. Tanpa berkomentar, Ishak langsung meninggalkan kantor KPU dengan pengawalan aparat Brimob yang bersenjata lengkap.
Sontak keputusan itu membuat ribuan massa simpatisan Amar yang berkumpul di kediaman Abdullah Rasyid, menuju ke kantor KPU guna mengajukan protes. Di kantor KPU, suasana semakin tegang. Sebab tidak satu pun anggota KPU bisa ditemui oleh perwakilan massa. Karena para anggota KPU ini sendiri telah dievakuasi anggota Brimob usai mengeluarkan penetapan sekitar pukul 23.30 wita, ke tempat lain yang lebih aman.
Massa Amar tampak kesulitan menembus kantor KPU, karena barikade dari ratusan aparat Polres Matra yang begitu ketat. Meski begitu, ratusan massa sempat melompati pagar kawat dari sisi lain kantor KPU. Massa yang dibakar panasnya sengatan matahari itu, berteriak-teriak meminta kejelasan dari pihak KPU perihal digugurkannya paslon Amar. Mereka bahkan mengancam akan menduduki kantor KPU.
Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid yang juga datang untuk mengkonfirmasi langsung dari anggota KPU terkait pengguguran tersebut, ikut kesal. Karena tidak mendapati satupun anggota KPU disana. Mereka hanya bertemu dengan Sekretaris KPU. Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid adalah paslon bupati dan wakil bupati Matra usungan Partai Golkar.
”Ini kan masih jam kerja, kok anggota KPU pada tidak ada. Bagaimana kami tahu apakah benar kami gugur atau tidak. Seharusnyakan ada keputusan resmi yang disampaikan ke kami agar ada dasar hukum untuk melakukan upaya hukum,” ujar Marigun Rasyid yang diamini Ir H Abdullah Rasyid. (ala/mir/c)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar