MAKASSAR, BKM– Satuan Narkoba Polres Pelabuhan menangkap tangan seorang warga bernama Otnel Puban (19) karena diduga kuat terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu. Tersangka Ontel diciduk di depan rumahnya di Jalan Bangkala Dalam, Selasa (25) sekira pukul 01.30 Wita.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan satu buah alat isap (bong) dalam jaket siap pakai. Usai digeledah, tersangka langsung digiring ke ruang penyidik Satuan Narkoba Polres Pelabuhan untuk diinterogasi.
Dalam interogasi tersangka mengaku dua sachet sabu tersebut baru dibeli dari seorang pengedar sabu bernitial AN di Jalan Bangkala Dalam I seharga Rp300 ribu per paket. Tersangka juga mengaku baru tiga bulan mengkonsumsi narkoba setelah diajak AN.
“Saya pernah pakai sabu di rumah AN dan lama kelamaan saya ketagihan dan setiap minggu saya membeli satu pakat sabu dari AN seharga Rp150 ribu per paket. Selama dua minggu kemudian saya beli lagi satu paket,” ungkap tersangka.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Sultan Iqbal mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga. Atas laporan itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian di rumah tersangka.
“Jadi saat anggota tiba tak lama kemudian tersangka muncul berjalan kaki sendiri dan hendak masuk dalam rumah anggota mencegat tersangka di depan rumah,” jelasnya.
Sultan mengaku telah mengantongi keterangan atas pemasok sabu berinisial AN yang diduga sebagai bandar di Jalan Bangkala Dalam I. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengejar pengedar serta bandar barang haram tersebut. (jul-ril/c)
Sabu Dipasok dari Bandar Bangkala Dalam
Komentar Anda