pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Takut jadi Korban KDRT, Lebih Senang jadi Janda

“Gugatan saya dikabulkan bu,” guman Wati (nama samaran) saat baru keluar dari Ruang Sidang Tirta di Pengadilan Agama Kelas 1 Makassar, Senin (24/8) pagi. Seakan tidak menghiraukan puluhan orang yang antri di depan ruang sidang, wanita berambut pirang ini berlari kecil menyambangi ibunya yang ikut mengantar. Dengan derai air mata bahagia, dia pun memeluk erat sang ibu.

Laporan: Satriani-Citra Dewi

Wati merasa lega. Dengan suara agak parau, perempuan yang bekerja sebagai tenaga honor di sebuah kantor kesehatan ini mengaku sudah terbebas dari belenggu Udin (juga samaran) suaminya yang selalu menganiaya. ”Saya sudah tidak tahan. Suami saya pemabuk dan sering memukuli saya Pak,” kata Wati ketika disambangi BKM. Gugatan cerai Wati berjalan mulus. Dua kali persidangan tanpa kehadiran sang suami, membuat Pengadilan mengabulkan gugatan.
Wati tak pernah melaporkan Udin ke polisi dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Alasannya klasik. Dia takut Udin dendam dan berbuat lebih kejam kepadanya. ”Gugat cerai adalah jalan terbaik. Berstatus janda, siapa takut” kata Wati. Baginya, bersuamikan pria tempramen serta ringan tangan bagai hidup dalam belenggu sengsara. Setelah mendapat dukungan penuh dari keluarga, Wati pun resmi menggugat cerai suaminya.
Kisah Wati hanyalah satu dari banyak kisah wanita yang siang itu mengikuti sidang gugatan cerai. Faktanya, gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama lebih didominasi oleh kaum hawa. Alasannya, bermacam-macam. Mulai dari faktor ekonomi, ada pihak ketiga hingga faktor ekonomi.
Dua ruang sidang di Pengadilan Agama siang itu menyidangkan sedikitnya 60 perkara. Mulai dari perkara cerai, sengketa hak ahli waris hingga gugatan hak asuh anak. Namun perkara yang paling mendominasi adalah gugatan perceraian.
Lain lagi kisah Rahman (nama samaran). Pria uzur yang sudah berusia 70 tahun ini terlihat lesu di ruang tunggu Pengadilan Agama. Dia menanti nomor antrian sidang. Saat ditemui BKM, Rahman mengaku sudah empat kali mengikuti sidang cerai. Dia menggugat Haniah (samaran), istrinya karena sudah tidak tahan diperlakukan tidak senonoh. ‘”Saya tidak tahan lagi. Saya sudah tua, tapi istri saya bukannya merawat saya, malah dia sering keluyuran,” katanya. Yang membuat Rahman lebih berang, karena sang istri yang sudah berusia 50 tahun tak lagi bisa mengurus dirinya.
”Dia (Haniah, red) masih sepupu saya. Pasca kematian istri pertama, saya menikah lagi. Anak saya lima orang dan semuanya sudah berkeluarga. Mereka semuanya tidak setuju saya menikahi sepupu saya, tapi saya tetap ngotot. Ternyata mereka benar. Baru saya rasakan sekarang. Lebih baik saya mengugat cerai. Dia bukannya merawat saya tapi justru bersikap acuh tak acuh,” kata Rahman.
Siang itu, sidang cerai Rahman akhirnya ditunda lagi. Majelis hakim meminta Rahman menghadirkan minimal dua saksi untuk menguatkan gugatannya. ”Semoga pekan depan sudah ada putusan cerai. Intinya, saya sudah tidak mau hidup bersama Haniah,” tegas Rahman seraya berjalan ringkih meninggalkan ruang sidang. (b)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar