pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Buronan Kasus Pembunuhan Didoor di Pos Ronda

MAKASSAR, BKM — Unit Resmob Polsek Biringkanaya dan Polrestabes Makassar berhasil menciduk Darwis (38), seorang buronan kasus pembunuhan terhadap Alm Syarifuddin pada 7 Desember 2014 lalu. Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas petugas saat hendak ditangkap di sebuah Pos Ronda di Jalan Kamalang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (25/8) sekira pukul 23.00 Wita.
Tersangka ditembak pada bagian kaki sebelah kiri. Tersangka sebelum ditembak melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam, badik dana anak panah (busur).
“Anggota sudah mengeluarkan tembakan tiga kali ke udara, namun pelaku tetap melawan dan berusaha melarikan diri. Akibatnya anggota mengambil tindakan tegas dengan mlepaskan tembakan ke arah kaki sebela kiri tersangka,” ungkap Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaini, Rabu (26/8).
Husnaini menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka adalah hasil laporan warga di sekitar TKP yang melihat tersangka mondar-mandir di depan Pos Ronda Jalan Kamalang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
“Atas laporan tersebut anggota menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan. Anggota melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan sekitar Pos Ronda. Saat ingin disergap, tersangka melawan dengan mencabut sebila badik dan busur,” jelas Husnaini.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka Darwis masih menjalani perawatan di RSUD Daya. Tersangka juga masih intens diperiksa oleh penyidik Polsek Biringkanaya. (jul-ril/c)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar