MAKASSAR,BKM– Upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Makassar, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar membuka kegiatan bursa kerja atau job fair di Gedung Graha Pena, Rabu (26/8).
Kegiatan tersebut melibatkan 100 perusahaan ternama, dan akan berlangsung selama tiga hari,(26-29/8).
” Job fair ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan, samapai hari jumat,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Bukti, Rabu (26/8).
Untuk setiap job fair yang dilaksanakan, daya serap tenaga diharapkan bisa mencapai 80 persen. ” Kalau misalnya job fair membutuhkan tenaga kerja 500 orang maka yang diterima biasanya 400 orang,”katanya.
Disinggung mengenai kondisi tenaga kerja di Makassar, Bukti mengaku masih dalam keadaan kondusif dan stabil. ” Masih kondusif dan stabil ji. Apalagi, sampai saat ini belum ada informasi tentang adanya putus hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Makassar, ” sambungnya.
Sesuai data dari disnaker, jumlah tenaga saat ini di kota Makassar sudah mencapai 132 ribu orang dan tahun lalu sekitar 230 ribu orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Makassar, Hadirman mengatakan, job fair ini merupakan pusat kerja yang mempertemukan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja secara langsung. Tidak melihat dari tingkat pendidikan tergantung dari masing-masing kualifikasi job itu.
“Inilah program pak wali kota dalam menciptakan 500.000 kesempatan kerja untuk merekonstruksi nasib rakyat menjadi masyarakat sejahtera dan terbebas dari pengangguran. Bukan berarti tidak ada pengangguran, tetapi bagaimana lulusan kita baik dari SLTA maupun perguruan tinggi tidak bertumpuk dalam satu periode,” katanya.
Peserta Job Fair terdiri dari perusahaan lokal dan nasional, dari beberapa klasifikasi usaha seperti perdagangan, perbankan, perhotelan, manufaktur, otomotif, kesehatan, asuransi dan sebagainya. Hadirman menambahkan, para pekerja yang sudah terikat oleh perusahaan diatur oleh undang-undang tanpa terkecuali pekerja buruh.
“Pekerja buruh akan tetap mendapat haknya seperti upah sekitar Rp2.075.000 yang mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkapnya lagi. (man-Kkn1-Kkn2/war/c)
Kurangi Pengangguran, Disnaker Buka Job Fair
Komentar Anda