MAMUJU, BKM — Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mamuju Utara (Matra) usungan Partai Golkar dan Partai Gerindra, Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid, akhirnya gagal mengikuti Pemilukada Matra pada 9 Desember 2015 mendatang. Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid yang dikenal dengan taglinenya Amar, gugur dalam voting yang dilakukan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Matra, Senin (24/8).
Ketua KPU Matra, Ishak Ibrahim kepada wartawan di Mamuju, Selasa (25/8), mengatakan, voting terpaksa dilakukan karena terdapat beda pandangan di antara penyelenggara. Melalui drama voting akhirnya pasangan Abdullah Rasyid-Marigun terhenti langkahnya setelah tiga komisioner menolak dan dua lainnya menerima.
Ishak Ibrahim menjelaskan, berkas pasangan Amar tidak memenuhi syarat, yakni dokumen B1KWK parpol pasangan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan. Bukan hanya itu, tidak adanya dokumen surat pernyataan bahwa Golkar hanya memiliki satu kepengurusan di Kabupaten Matra.
Ishak menjelaskan, pleno penetapan pasangan calon tersebut berlangsung sangat alot. Bahkan pengambilan keputusan harus diselesaikan dengan cara voting. Dengan demikian, hanya dua pasangan calon yang saat ini sedang mengikuti tahapan pencabutan nomor urut yakni paslon Agus Ambo Djiwa-Muhammad Saal dan paslon Yusri bersama Amran Nuhun.
Ishak berharap, semua pihak menahan diri dengan tidak melakukan tindakan anarkis karena malah menjadi kerugian bagi daerah ini. ”JIka ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan ini maka bisa menempuh jalur hukum,” katanya. (*mir)
Paslon Amar Gugur Melalui Voting
Komentar Anda