pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pegawai Keuangan Belajar SAP

JENEPONTO BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Provinsi Sulsel menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Standard Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual, berlangsung di gedung Sipitangarri Bontosunggu, Rabu (26/8)
Diklat yang diikuti 126 pegawai dari 42 SKPD se Pemkab Jeneponto ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam sistem pengelolaan keuangan daerah agar bisa keluar dari opini disklaimer yang selama ini menjadi predikat buruk bagi Pemkab Jeneponto.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Jeneponto, Basir Bohari menjelaskan, bahwa para peserta yang hadir terdiri dari pegawai keuangan, bendahara dan operator komputer.
Adapun materi dari diklat yang diajarkan, yakni penerapan SAP berbasis aktual yang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 tahun 2010 dan Permendagri No 64. Tahun 2013. Diklat, kata dia, diterapkan pada sistem penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan yang baik dan benar.
“Bila pelatihan suksek. Saya yakin Kabupaten Jeneponto mendapat WDP atau WTP,” ujar Basir Bohari dengan nada optimis.
Wakil Bupati Jeneponto yang juga Ketua Tim Tindak lanjut (TTL), Mulyadi Mustamu yang turut hadi dalam kegiatan ini mengharapkan seluruh peserta utusan sluruh SKPD dapat menerapkan SAP berbasis aktual.
“Saya juga berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel atas kesediaannya mendampingi pengelola keuangan di setip SKPD Jeneponto dalam penerapan SAP berbasis aktual. Diharapkan juga kepada peserta agar rajin mengolah dan mengimput data faktual kredibel dan bisa dipercaya,” harapnya.
Selain itu, Mulyadi juga berpesan agar seluruh penegelola keuangan daerah daat menghindari adanya laporan fiktif atau laporan ganda, sehingga Pemkab Jeneponto dalam mengelola keuangan daerah.
“Jadi harus kelaur dari gelar disclaimer dari penilaian BPK RI atau kab jeneponto mendapat WDP kalau memungkinkan kenapa tidak mendapat opini WTP dari BPK RI,” tegasnya. (krk-ril/c)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar