pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pukat Harimau Marak, Nelayan Tradisional Demo

WATAMPONE, BKM — Praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bone tetap saja marak. Penangkapan oleh polisi terhadap pelaku illegal fishing sepertinya tidak membuat mereka jera.
Hal inipun mengundang reaksi dari nelayan tradisional. Seperti dilakukan puluhan nelayan dari Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattingnge. Mereka menggelar aksi demo di halaman kantor desa setempat, Selasa (25/8).
Para nelatan menuntut pejabat setempat, terutama pihak kepolisian agar menghentikan praktik penangkapan ikan dengan menggunakan trawl alias pukat harimau. Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) sekaligus tokoh masyarakat Mahmud, mengatakan kalau penggunaan trawl sangat merugikan nelayan lainnya.
“Saya mewakili nelayan di sini ikut merasakan dampak penggunaan trawl yang membuat kami kesulitan menangkap ikan, udang dan hasil laut lainnya. Belum lagi kerusakan biota laut. Makanya kami mau penggunaan trawl dihentikan,” tegas Mahmud.
Kasat Polair Polres Bone AKP Armin Sukma yang hadir langsung saat aksi demo berlangsung, menjanjikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku illegal fishing. Armin mengaku sudah menangkap empat pelaku trawl beberapa bulan lalu. Namun status mereka hanya dikenakan wajib lapor.
“Ancaman hukuman untuk pelaku memang rendah, maksimal satu tahun. Makanya, banyak pelaku yang kami tangkap, setelah bebas berbuat lagi,” jelas Armin.
Diakui, ringannya hukuman yang diberikan kepada pelaku illegal fishing tak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Selain itu, ada beberapa kendala bagi polair untuk memberantas praktik olegal ini. Diantaranya armada kapal operasi yang kecil hingga membahayakan petugas di laut, serta sulitnya menangkap langsung pelaku.
“Biasa kami di laut, begitu mendekat para pelaku langsung kabur. Kami susah melakukan pengejaran, karena kapal yang kami gunakan sangat kecil. Apalagi jika kondisi cuaca buruk, seperti angin kencang dan ombak. Itu sangat berisiko bagi kami,” terangnya.
Pernah dalam operasi sebelumnya, Armin dan anggotanya melakukan penyamaran dengan menggunakan kapal nelayan lain. Namun itu juga dianggap berisiko bagi nelayan yang kapalnya digunakan oleh polisi.
Armin berjanji, jika nelayan yang menggunakan trawl tetap beroperasi meski telah mendapat teguran dari pemerintah, maka pihaknya akan turun melakukan penangkapan.
“Sekarang kami belum bisa turun, karena angin laut kencang dan ombak besar. Kalau mediasi tidak berhasil, September nanti kami akan lakukan operasi di laut,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Wahida Rahim, juga berjanji akan membantu nelayan yang siap untuk berhenti menangkap ikan menggunakan trawl.
“Sebenarnya nelayan tidak salah. Yang salah itu alat tangkap yang mereka gunakan. Tapi kalau mereka siap berhenti, kami akan bantu memberikan alat tangkap yang ramah lingkungan,” janjinya.
Namun, bantuan itu menurut Wahida tak diberikan secara langsung. “Mereka harus mengajukan proposal dulu. Bantuan akan diberikan secara kelompok,” tambahnya.
Saat ini, masih ada dua nelayan yang menggunakan trawl, yakni Azis dan Kurniawan. Keduanya akan difasilitasi oleh pejabat pemerintah setempat agar menghentikan penggunaan trawl dan beralih pada alat tangkap seperti jaring dan pancing, yang lebih ramah lingkungan dan tidak melanggar aturan. (amr/rus/b)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar