MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor Tamalanrea menembak Rahman Dalle (30) di Jalan Tanjung Bunga, Selasa (29/9) dini hari. Akibat luka tembak di kaki dan lututnya, nyawa spesialis rampok ini tewas setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Dalam catatan kepolisian, Rahman Cs terlibat serangkain aksi perampokan di wilayah Mariso dan Tamalanrea. Senin (28/9) malam, pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus aparat Polsek Mariso depan restoran siap saji KFC di Jalan Ratulangi.
Rahman terlibat aksi perampokan dengan nomor laporan: LP/443/IX/2015 di Polsek Mariso dan LP/1724/XII/2014 di Polsek Tamanlarea pada tanggal 1 Desember 2014. Dia ditetapkan sebagai DPO dengan nomor 12/I/2015 pada tanggal 27 Februari 2015.
Di depan polisi, Rahman mengaku melakukan aksi perampokan di PT Luksindo, Jalan Perintis Kemerdekaan bersama Adul dan empat rekannya. Mendengar pengakuan tersangka, Polsek Mariso melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tamalanrea. Untuk kepentingan penyidikan tersangka Rahman kemudian diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk dilakukan pengembangan.
Polisi dipimpin Kanit Reksrim Polsek Tamalanres, AKP Syahwan melakukan pengembangan dengan membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi persembunyian Adul dan barang bukti hasil kejahatan. Empat rekan Rahman yang juga terlibat aksi perampokan kini masih menjalani hukuman di Lapas Makassar.
Namun saat melintas di Jalan Tanjung Bunga, tersangka Rahman nekat mengelabui petugas dan melarikan diri. Polisi mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun sama sekali tidak digubris. Dengan terpaksa, petugas melumpuhkan Rahman dengan dua butir peluru yang bersarang di kaki kanan serta lututnya.
Kepala Kepolisian Sektor Tamalanrea, Kompol Roy Agung yang dikonfirmasi membenarkan tewasnya Rahman. Dia mengatakan, awalnya tersangka diringkus Polsek Mariso. Namun karena wilayah aksinya ada di Tamalanrea, petugas Polsek Mariso menyerahkan Rahman ke Polsek Tamalanrea.
Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri.
“Tersangka terlibat kasus perampokan di PT Luksindo. Saat diminta menunjukkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Petugas mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Polisi terpaksa menembak kaki dan lutut tersangka. Namun saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara, tersangka meninggal dunia,” kata Roy Agung. (ish/cha/b)