MAKASSAR, BKM — Kematian Karmila membawa duka yang mendalam bagi penghuni Panti Asuhan Raoda, di Lorong 3 Jalan Mamoa, Kecamatan Tamalate, Makassar. Apalagi, Karmila sudah menghuni panti asuhan ini sejak kecil.
Di panti ini, ia dikenal sebagai sosok wanita ceria namun tertutup. Utamanya, menyangkut soal pribadinya. Selama di Panti Asuhan Raoda, wanita ini dikenal cerdas.
Menurut seorang penghuni Panti Asuhan Raoda, Saeba, sebelum ditemukan tewas, Karmila sempat menulis kalimat di depan lemarinya berbunyi ”Semua kenangan akan pergi…”. Tulisan ini, kata Saeba, berdampingan dengan foto-fotonya yang dia tempel di dinding.
Menurut Saeba, Karmila sejak usia lima tahun menjadi penghuni Panti Asuhan Raoda. Karmila kecil adalah yatim piatu. Kedua orangtuanya meningal dunia pada waktu yang hampir bersamaan.
Ia mengatakan, setiap hari, Karmila jalan kaki sejauh dua kilometer pulang balik ke sekolah. Dia tidak pernah mengeluh bahkan semakin tekun belajar.
“Kami merasa kehilangan sosok Karmila. Kami akan terus mendoakannya. Semua penghuni panti sangat merasa kehilangan,” kata Saeba.
Lima Saksi Sudutkan Tersangka
Sementara itu, aparat Polsek Tamalate telah memeriksa lima saksi kasus pembunuhan Karmila. Dari lima saksi ini, semua menyudutkan posisi Wahyu sebagai tersangka. Kelima saksi memberikan keterangan yang hampir sama dan semuanya merujuk ke peran Wahyu sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Karmila.
Dari hasil pemeriksaan terkuak, usai menghabisi nyawa pacarnya di Jalan Tanjung Bunga, Wahyu mendadatangi rumah kos sahabatnya, Munir di Jalan AP Pettarani.
Kepada Munir, Wahyu pun curhat soal persoalan belenggu asmaranya dengan Karmila. Dengan lugas dia juga bercerita telah menikam serta menggorok leher Karmila hingga tewas. Hanya saja Wahyu tidak menceritakan tempat dia membunuh.
Wahyu, kata Munir, mengaku dendam dan emosi karena telah dituduh menghamili korban yang baru dia pacari selama sebulan.
“Bagaimana bisa saya menghamilinya. Saya baru kenalan dengan korban hampir sebulan sementara korban mengaku sudah hamil sebulan,” ujar Munir meniru ucapan Wahyu, sahabatnya di depan polisi.
Wahyu kepada Munir juga mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan dengan Karmila. Selama pacaran dia hanya sebatas pegang-pegang saja.
Sementara itu, Kepala Panti Asuhan Raoda, Suriati di depan polisi mengakui kalau Wahyu berpacaran dengan Karmila.
Perkenalan keduanya atas prakarsa Ulfa, keponakannya yang juga mantan pacar dari tersangka Wahyu.
“Dari perkenalan melalui mantan pacarnya Ulfa, tersangka Wahyu dan Karmila akhirnya pacaran,” ujar Suriati.
Suriati mengatakan, sebelum keluar meninggalkan panti, Karmila lebih dulu menerima pesan singkat SMS melalui telepon selulernya.
“Karena ada SMS itu, Karmila keluar dari panti dan tak kunjung pulang hingga ditemukan meninggal dunia. Infromasi Karmila meninggal kami tahu dari pemberitaan di koran,” kata Suriati.
Kapolsek Tamalate Kompol Suaib Madjid mengatakan, Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Karmila. “Kami sudah memeriksa lima saksi,” tegas Suaeb.
Tersangka Wahyu, kata Suaeb, juga sudah mengakui kalau dirinya seorang diri yang membunuh Karmila.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rekonstruksi. Itu jika kondisi tersangka sudah membaik pasca ditembak polisi. Saat pengembangan, tersangka berusaha kabur. Makanya terpaksa dilumpuhkan,” tukasnya.
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Rabu (30/9) siang sangat mengapresiasi kinerja anggotanya yang bekerja cepat dan tepat dalam mengungkap kasus pembunuhan Karmila.
“Saya mengapresiasi kinerja anggota yang secara cepat menangkap pelaku pembunuhan Karmila. Ini adalah bentuk sinergitas antara polisi dan masyarakat,” katanya.
Pudji juga meminta agar masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan masing-masing .
“Kami berharap agar masyarakat jangan mudah terbawa emosi saat ada persoalan yang telah ditangani oleh pihak kepolisian,” katanya. (ish/cha/b)