pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bandar Wanita Jeneponto Diringkus Polisi

JENEPONTO, BKM — Petualangan bandar sabu yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) asal Jeneponto Itang Daeng Nurung (45) berakhir dibalik jeruji besi. Itang berhasil diringkus polisi dari Satuan Narkoba Polresta Jeneponto, Jumat (2/10) lalu.

ketgam:
DIRINGKUS — Bandar sabu yang juga berprofesi sebagai ibu rumah tangga Itang Daeng Nurung diringkus polisi di kediamannya saat diperiksa penyidik di Polres Jeneponto kemarin. Ditangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu siap edar 17 saset, uang tunai Rp 1,4 juta dan 12 buah handphone untuk memperlancar proses transaksi dengan para pelanggannya.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto Bermuli mengatakan warga Kampung Cinong Kelurahan Tonrokassi Timur Kecamatan Tamalatea sudah sejak lama masuk dalam target operasi (TO) kepolisian. IN ditangkap di depan warung miliknya saat sedang menunggu mangsanya yang ingin membeli barang haram tersebut.
Kasat menambahkan penangkapan IN merupakan hasil informasi masyarakat terkait bisnis IN yang mencurigakan. Hasil laporan masyarakat, polisi langsung menjadikan IN sebagai target. Saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu di rumahmnya.
Di depan penyidik, IN mengaku mengambil barang haram tersebut dari H TB warga Kecamatan Bangkala Jeneponto dan kini masuk TO polisi. ”H TB sudah kami tahu identitasnya dan sementara kami buru keberadaanya,”katanya.
IN kini sudah ada di dalam sel Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya
“Tersangka diancam pasal 114 ayat 1 UU No 35 thn 2009 tentangNarkotika dengan pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.”jelas Arivalianto.
Arivalianto menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan segan melaporkan ke pihak kepolisian jika ada orang mencurigakan membawah sabu.
“Semua laporan masyarakat pasti kami respon guna memerangi peredaran dan penyalagunaan narkoba di Kab Jeneponto. Jadi siapa saja boleh memberikan informasi dengan SMS kenomor saya +6285398932811.”tambahnya.
Sementara tersangka IN saat ditemui BKM mengakui dirinya nekad melakoni aktivitas ini karena tergiur keuntungan yang begitu besar. ”Harganya satu gram Rp 1,1 juta dan saya bagi kedalm 15 shacset dengan harga Rp 300 ribu persasetnya,” beber IN. (krk/B)




×


Bandar Wanita Jeneponto Diringkus Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar