SIDRAP, BKM–Aparat Satuan Intelkam Kepolisian Resort Sidrap mengobok-obok markas sindikat penipu online atau sobis di Kabupaten Sidrap, Selasa (1/12) siang. Dalam operasi ini, empat tersangka penipuan berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.
Tersangka pertama yang diringkus bernama Muchtar (22), warga Jalan Ganggawa, Pangkajene, Sidrap. Muchtar ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan markas di Jalan Singa. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 15 BlackBerry, dua HP Nokia, 1 HP samsung, laptop, 8 modem, puluhan kartu telepon seluler, 1 hard disk, ratusan lembar kertas JNE, tablet Samsung, serta 1 kipas angin.
Dari Jalan Singa, polisi melakukan pengembangan dengan menggerebek sebuah rumah di Jalan Ganggawa, Pangkajene, Sidrap. Di lokasi itu, polisi meringkus tiga pria masing-masing Burhan alias Ullang (20), warga Jalan Singa, Risal (28), warga Lancirang dan Rusli alias Takur (30), warga Jalan Ganggawa.
Di lokasi itu, polisi kembali menyita 9 BlackBerry, 1 HP Nokia, 5 kartu ATM, 1 buku tabungan, modem, 2 laptop, serta ratusan lembar kuitansi JNE.
Kepala Satuan Intelkam Polres Sidrap, AKP Fantry Taherong yang memimpin penggerebekan mengatakan, empat pelaku yang dibekuk adalah satu jaringan sobis.
Dari hasil pemeriksaan sementara terkuak, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menjual barang elektronik secara online dengan berpura-pura membuka toko yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kompleks Nagoya Hill Center, Lantai Dasar, Batam, Kepulauan Riau.
“Nama toko yang dicantumkan para pelaku untuk mengelabui korbannya yakni Toko Silviah Celluler,” ujar AKP Fantry. Aksi para pelaku penipuan online tersebut, sebut Fantry, telah dideteksi korbannya.
“Salah satu korbannya bernama Toto Bachtiar. Dia warga Jalan Cijagra, Gang IV, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Bandung. Korbannya sudah mentransfer uang Rp2,2 juta ke rekening pelaku sebagai uang muka pembelian telepon genggam palsu yang konon dijual pelaku, “aku Fantry.
Menurutnya, kasus yang diungkap ini, tidak terkait dengan jaringan komplotan yang berhasil diungkap tim Jatanras Polda Metro Jaya.
“Kita interogasi masing masing tersangka, katanya tidak mengenal pelaku yang ditangkap sebelumnya di Polda Metro Jaya di Jakarta. Jadi kami dalami kasus ini siapa tahu masih ada jaringannya yang beroperasi di luar,” bebernya.
Kasus itu, sebut Fantry, selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut. (ady/cha/b)
Polisi Obok-obok Markas Sobis Sidrap

Berkedok Distributor HP, Tipu Warga Bandung