pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Soal Raskin, Bupati Didesak Evaluasi Kabag Administrasi

SINJAI, BKM — Pemkab Sinjai belum bisa memastikan berapa jumlah penerima Raskin pada Tahun 2016. Hal ini disebabkan karena belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah provinsi mengenai raskin tersebut.
Kasubag Petanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Bagian Ekonomi Setkab Sinjai, Jamiat Isma, di euang kerjanya baru baru ini mengakui belum adanya juknis membuat jumlah penerima raskin tahun 2016 belum dapat diketahui apakah ada penambahan atau pengurangan.
“Kami belum tahu berapa jumlah penerima raskin tahun ini. Akan tetapi tahun 2015 lalu jumlah penerima itu sebanyak 23.274 RTS. Kalau tahun ini kami belum tahu apakah ada tambahan atau malah berkurang, karena belum ada informasi dari Pemprov,” ujarnya.
Sementara, Kabag Administrasi Perekonomian, Setkab Sinjai, Andi Asdar Paddu mengatakan persoalan Raskin di 2016 masih menunggu keputusan dari Gubernur Sulsel sehingga pihaknya belum bisa memastikan jumlah penerima di tahun 2016.
“Kami belum bisa pastikan berapa jumlahnya yang terima tahun ini. Dan kemungkinan penyaluran Tahun 2016 akan terlambat lantaran belum adanya juknis, berapa jumlahnya dan di mana lokasinya,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berharap agar Juknis Raskin ini bisa secepatnya turun agar penyalurannya nanti tidak terlambat.
“Kami berkomitmen tetap melakukan pengawasan terhadap penyalurannya agar bisa tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Sarikat Pekerja dan Transportasi Indonesia (FSPTI) Kabupaten Sinjai Jumardi mendesak Bupati Sinjai mengevaluasi kinerja Bagian Ekonomi Serkaab Sinjai karena dianggap tidak provesional dalam bidangnya.
“Kami mendesak Bupati Sinjai mengevaluasi kinerja Kabag Administrasi Perekonomian Setkab Sinjai karena dia tidak profesional dalam bidangnya,” katanya.
Salah satu indikatornya adalah Andi Sadra terlalu kaku dalam mengambil keputusan. Padahal sesungguhnya data warga miskin tahun sebelumnya masih ada dan bisa dijadikan sebagai rujukan sambil menunggu Juknis dari Pemprov Sulsel.
”Itu kan ada semua datanya, dari situ bisa dilihat apakah jumlah penerima raskin bertambah atau berkurang. Apalagi seluruh desa sudah memasukkan data jumlah warga miskin di wilayahnya. Kenapa mesti menunggu Juknis lagi,” tandas Jumardi. (din/C)




×


Soal Raskin, Bupati Didesak Evaluasi Kabag Administrasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar