pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Laporan Pungli Masuk ke Disdikbud

MAKASSAR, BKM — Di hari kedua masa uji publik calon kepala sekolah (Kepsek), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar menerima empat laporan dugaan pungutan liar (Pungli) yang diajukan pengadu dari masyarakat.

Aduan dari masyarakat diterima langsung pihak Disdikbud dari masyarakat termasuk data dan bukti yang kuat.
Nama keempat calon kepsek tersebut masih dikantongi Disdikbud dan belum akan dibeberkan, karena masih akan dilakukan pengecekan kebenarannya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Kota Makassar, Hasbi membenarkan empat laporan yang masuk ke institusinya.
“Ada beberapa pengaduan masyarakat yang masuk ke kami, terkait rekam jejak calon kepsek. Hanya saja, hanya empat pengaduan yang dilengkapi data dan bukti yang akurat. Disdikbud juga masih akan menindaklanjuti sebelum menjadi bahan evaluasi. Apalagi, rata-rata pengaduan terkait Pungli,” tegas Hasbi, Selasa (12/1).
Bahkan jelas Hasbi, setelah pengaduan tersebut ditindaklanjuti, pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Hasbi juga menegaskan, belum dapat membeberkan nama-nama calon Kepsek yang terlapor.”Saya belum bisa membeberkan siapa nama calon Kepsek yang terlapor dan dari mana Kepseknya. Nanti di hari terakhir penerimaan rekam jejak tepatnya di tanggal 17 akan datang, saya baru akan beberkan itu,” tukasnya.
Ia menambahkan, saat ini Disdikbud masih mengumpulkan data calon Kepsek yang bermasalah dari Inspektorat, Dikmen, ataupun Dikdas yang menghimpun sejumlah kasus mulai dari kasus kekerasan, pungli dan lain sebagainya.
“Saya masih mengumpulkan data untuk menghimpun jumlah calon Kepsek yang pernah memiliki kasus. Datanya, juga akan kita serahkan ke pak wali kota di akhir penerimaan pengaduan,” jelasnya.
Meski Hasbi belum mengetahui jumlah keseluruhan calon Kepsek yang pernah memiliki kasus, namun Hasbi mengatakan, Suryana Bando, salah satu Kepsek SMK 3 yang sempat dinonaktifkan dan kembali mengikuti tes calon Kepsek tidak diloloskan.”Saya tidak tahu berapa jumlah Kepsek yang pernah memiliki kasus, karena saya masih mengumpulkan datanya. Tapi yang jelas, Suryana Bando salah satu Kepsek yang tidak lolos tes tahap pertama,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Romdhan Pomanto mengaku sudah menerima 70 laporan dari masyarakat terkait kasus calon Kepsek.”Saya sudah menerima 70 laporan dari masyarakat terkait rekam jejak calon kepsek dengan kasus yang berbeda beda,” katanya.
Namun seingat Danny sapaan akrabnya, dari sekitar 70 masyarakat yang mengadu, hanya satu masyarakat yang mengadukan salah seorang calon Kepsek dengan tudingan pungli yang memiliki data dan bukti yang lengkap.”Banyak yang melapor sama saya, tapi yang saya ingat hanya satu orang pelapor yang memiliki data dan bukti akurat. Tapi nantilah kita jumlahkan semuanya,” singkatnya.
Sehari sebelumnya, Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Selatan mengkritisi hasil pengumuman calon kepala sekolah (Kepsek). Ombudsman menilai masih ada calon yang tidak layak tetap diluluskan.
Mereka adalah nama-nama kepsek yang “nakal” dari hasil rekomendasi Ombudsman yang diserahkan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebelum pelaksanaan seleksi.
“Ada calon yang tidak layak menjabat kepala sekolah tetap diloloskan. Bahkan ada calon yang saya beri nilai rendah tetap diloloskan,” jelas Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer.
Subhan juga menegaskan, pihaknya patut menduga ada manipulasi nilai terutama nilai calon kepsek di SMA dan SMK. Sebab ada nama-nama yang masuk dalam daftar hitam Ombudsman masih diloloskan.”Kita harap pak wali kota tidak meloloskan calon kepsek yang dulunya bermasalah, seperti dugaan pungutan liar dan tindak kekerasan terhadap siswa,” ujar Subhan.
Lebih jauh kata Subhan, ia bersama teman-teman di Ombudsman tetap melakukan investigasi terhadap perjalanan seleksi calon kepsek hingga tahapan akhir. Ini dilakukan agar betul-betul yang terpilih nantinya adalah kepsek yang bersih dan memiliki kemampuan yang mumpuni.
“Ombudsman tidak membuka posko pengaduan, tetapi Ombudsman tetap menerima aduan dari masyarakat terhadap track record calon kepsek,” tambahnya.(arf/b)




×


Empat Laporan Pungli Masuk ke Disdikbud

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar