MAKASSAR, BKM — Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD Tbk), Purnomo Utoyo bertandang ke ruang kerja Wali Kota Makassar, MohRomdhan Pomanto, di Kantor Balai Kota, Selasa (12/1).
Wali kota yang didampingi Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sabri, Kabag Hukum, Sophian Manai, dan serta Kadis PSDA Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyambut hangat kedatangan Purnomo.
Dalam pertemuan tersebut pihak GMTD dan Pemkot Makassar membahas penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) dari PT. GMTD TBK kepada Pemerintah Kota Makassar termasuk penyelesaian tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari perusahaan pengembang perumahan di kawasan Tanjung Bunga itu.
Selain itu, pertemuan juga membahas perubahan jalur di pantai atas kehadiran kawasan Central Point of Indonesia (CoI), dan pengembangan Maccini of Indonesia (MOI).
“Fasum-Fasos itu dibutuhkan untuk memulai penataan PK5 dan pembangunan pedistrian. Program penataan PK5 harus diawali dengan penyerahan fasum GMTD,” ujar Danny sapaan akrab wali kota.
Inisiatif PT. GMTD TBK untuk membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah (kota dan provinsi) dinilai Danny sebagai langkah positif. “GMTD ini investor besar pertama yang ada di Makassar, dan itu harus kita hargai,” ungkapnya.
Danny memberikan target kepada PT. GMTD TBK untuk merampungkan penyerahan fasum-fasos dalam bulan ini (Januari-red) agar pada bulan depan Februari, Pemkot Makassar bisa memulai program penataan PK5.
“Lahan sekitar segi tiga dekat jembatan itu yang mendesak untuk diserahkan, karena akan digunakan untuk program penataan PK5,” tegasnya.
Danny juga mengaku akan segera mengkaji lebih lanjut termasuk dari aspek hukum. Karena menurutnya, selama ini dispensasi pembayaran PBB hanya diberikan kepada panti asuhan.
“Tunggakan PBB terjadi karena ada tanah yang tidak produktif. Meski begitu, kita lihat dulu dari sisi hukumnya, apakah ada aturan yang mengatur tentang perbedaan harga bagi lahan produktif dan non produktif,” terang Danny.
Sementara itu, Direktur PT. GMTD TBK, Purnomo Utoyo menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan.
“Besok kami akan ke Jakarta untuk meneruskan hasil pertemuan hari ini. Pemerintah adalah mitra strategis PT GMTD, kami pasti mendukung program Pemerintah Kota Makassar,” ungkap Purnomo.
Menyinggung soal tunggakan PBB perusahaannya, Purnomo menuturkan saat ini PT. GMTD TBK telah membebaskan 650 hektar lahan di kawasan Tanjung Bunga, dan 450 hektar telah dikembangkan.
Ia meminta Pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk mempertimbangkan nilai pajak yang dikenakan karena tidak semua lahan yang ada tergolong produktif. (arf/war/c)
GMTD Bahas Penyerahan Fasum dan Fasos
×





