MAKASSAR, BKM — Peredaran narkoba jenis sabu yang dipasok dari Lapas Bolangi kian marak. Sejumlah tersangka yang dibekuk polisi mengaku mendapat barang haram tersebut dari dalam lapas.
Terakhir, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) berinisial SF (24) di Jalan Veteran Selatan, Rabu (10/2) dinihari. Ia tepergok mengedarkan enam paket sabu seberat 30 gram yang dipasok dari Lapas Bolangi, Gowa.
Di depan penyidik Unit III Satnarkoba Polrestabes Makassar, tersangka yang berdomisili di Pannampu ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar narkoba di Bolangi. Barang haram tersebut rencananya hendak dijual di Jalan Veteran Selatan seharga Rp1,5 juta per paket, sesuai pesanan. Transaksi dengan pembeli menggunakan sistem sambar di pinggir jalan.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Fajri menginformasikan, penangkapan tersangka SF dilakukan setelah Kanit III AKP Ilhan Fitriadi mendapat laporan dari warga Jalan Veteran Selatan, yang menyebutkan seorang pria menggunakan sepeda motor dicurigai mengedarkan narkoba di pinggir jalan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Polisi langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan. Benar saja, di tempat itu sudah ada SF yang tengah menunggu pembelinya. Diapun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Dari keterangan tersangka, disebutkan ada empat orang yang sedang berpesta narkoba di sebuah rumah kos Jalan Dangko. Rabu (10/2) pukul 04.00 Wita polisi langsung menggerebek rumah tersebut.
Di rumah itu didapati empat orang yang sementara pesta narkoba. Satu diantaranya seorang perempuan berinisial DT (32). Sementara tiga lainnya adalah pria AS (32, JS (30) dan RA (21), semuanya warga Jalan Dangko.
Saat polisi menggeledah isi kamar kos, ditemukan tiga saset sabu, satu buah timbangan elektronik, dua penutup bong, tiga kaca pirex, dan tiga buah kores gas.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Rabu (10/2) sekitar pukul 00.10 Wita, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan juga meringkus dua orang pengedar narkoba berinisial RA (20) dan HS (33). Mereka ditangkap di Jalan Bangkala Dalam Perumnas Antang. Dari tangan tersangka ditemukan 38 paket sabu kecil siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Andi Aris mengemukakan, tersangka ditangkap dari laporan dan informasi masyarakat di Jalan Bangkala Dalam, Antang.
Menyusul penangkapan tersangka narkoba ini, khususnya yang mengaku dipasok sabu dari Lapas Bollangi, ratusan petugas kepolisian dari Polres Gowa serta Kodim 1409 melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang terletak di Kampung Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (10/2) pagi.
Pemeriksaan secara mendadak ini dilakukan Kabag Ops Polres Gowa Kompol Henri Prasetyono, bersama Kasat Narkoba AKP Andriani Lilikay, Kasat Intelkam AKP Surahman, Kasat Reskrim AKP M Yunus Saputra, Kasat Sabhara AKP Al Habsi dan Kasat Lantas AKP Amin Toha. Tim polres ini diback up 15 personel Kodim 1409 Gowa dipimpin Kasdim 1409 Mayor Arm Nurdin Rauf.
Selain itu, razia besar-besaran ini menyeratakan satu regu Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel ayng dipimpin Iptu Axel. Tim ini disambut para pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang dipimpin langsung Kalapas Erwedi Supriyatno.
Diawali dengan apel di halaman depan lapas pada pukul 08.00 Wita. Selanjutnya dilakukan pembagian tim. Pukul 08.30 Wita seluruh tim menggeledah masing-masing ruangan yang berjumlah 48 sel dan 690 tahanan narkoba.
Selain narkotika, petugas juga fokus pada alat komunikasi seperti handphone serta senjata tajam yang bisa menjadi alat bantu bagi para napi dalam melakukan aktivitasnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu dan berakhir pukul 10.30 Wita, sedikitnya ada 19 jenis barang bukti yang disita petugas. Barang bukti itu kemudian dikumpulkan di depan Baruga Kantor Lapas lalu kemudian diperiksa secara teliti oleh petugas.
Barang bukti tersebut masing-masing HP 34 buah, charger HP 21 buah, bong 11 buah, satu buah timbangan elektrik, power bank dua buah, pembungkus/sachet 200 lembar, kristal putih dua saset, tali plastik empat gulung, hardisk dua buah, handset 20 buah, pisau cutter 14 buah, gunting lima buah, pil ineks 13 biji, uang tunai Rp350.000, kartu ATM BCA delapan lembar, tang satu buah, sim card 6 buah, kuitansi dua lembar isi Rp400 juta dan flasdish dua buah.
Selanjutnya barang bukti itu diangkut jajaran Polres Gowa menuju mapolres di Sungguminasa untuk dilakukan proses selanjutnya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Erwedi Supriyatno, mengaku heran dengan banyaknya barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Sebab pemeriksaan intensif selalu dilakukan setiap kali ada pembesuk napi yang masuk.
Dia berharap, dengan razia ini Lapas bisa bersih dari barang haram tersebut. Erwedi pun berterima kasih atas bantuan kerjasama jajaran Polres dan Kodim 1409 Gowa serta Gegana Brimob.
“Kami sudah berupaya maksimal melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Lapas. Tapi mereka cukup lihai mengelabui petugas jaga. Sebab setiap kali pemeriksaan, mereka bersih,” jelas Erwedi, yang juga mengakui kurangnya SDM di lapas.
Penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan di lapas, diakui Erwedi sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di dalam lapas.
”Razia ini atas permintaan kami. Hasil dari razia ini kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, apalagi berhubungan dengan pidana. Semenara barang bukti lain yang dianggap membahayakan di lapas akan dimusnahkan,” jelasnya.
Ditegaskan Erwedi, razia seperti ini akan terus dilakukan. Hanya saja, pihaknya kewalahan jika harus melakukannya sendiri.
”Pernah kami lakukan dengan kekuatan 30 orang, hasil temuan kami sangat sedikit. Tapi dengan jumlah petugas yang banyak seperti hari ini, temuannya juga cukup besar,” terang Erwedi.
Kabag Ops Polres Gowa Kompol Henry Prasetyono mengatakan, guna kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah bungkusan sabu serta alat isapnya sebagai barang bukti. Senjata tajam berupa badik juga langsung disita setelah ditemukan di salah satu kamar lapas. (jul-sar/rus/b)
Narkoba dari Lapas Bolangi Marak Beredar

×





