Site icon Berita Kota Makassar

Penipuan ala Sobis Terbesar Dibongkar

Penipuan ala Sobis Terbesar Dibongkar

SIDRAP, BKM — Aparat Satuan Intelkam Kepolisian Resort (Polres) Sidrap kembali membongkar jaringan penipuan ala sobis. Pengungkapan modus penipuan online kali ini terbilang cukup besar. Tujuh orang beserta ratusan barang bukti elektronik berhasil diamankan di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Rabu (10/2).
Ketujuh pelaku sobis yang digelandang ke Mapolres Sidrap tersebut, masing-masing Sabri (40), Amirullah (25), Rusdi (17), Damar (22), Asri (27), Rustam (38), Herman (32). Semunya merupakan warga asal Desa Mojong. Sebagian diantara mereka bekerja sebagai petani, dan ada juga nelayan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Intelkam AKP Fantry Taherong bersama 10 anggota Intelkam lainnya, sekitar pukul 15.30 Wita. Selain tujuh orang, polisi berhasil mengamankan ratusan barang bukti berupa handphone berbagai merk, beberapa kartu ATM, buku tabungan berbagai bank seperti BRI, BNI, Mandiri dan Danamon. Turut disita sejumlah laptop, ratusan modem dan kartu perdana PT Indosat.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar beberapa saat setelah ke tujuh pelaku diamankan, kemarin, mengatakan pelaku ditangkap saat menjalankan aktifitasnya di rumah bos sobis bernama Sabri.
“Komplotan Sabri ini sudah lama masuk laporannya. Kita baru melakukan penggerebekan setelah ada informasi bahwa dia baru menarik uang hasil penipuan di bank dan sementara menggiring calon korbannya untuk mentransfer uang,” ungkap Kapolres saat merilis hasil pengungkapan kasus ini di kantornya, kemarin.
Dikatakannya, kasus seperti ini merupakan target utama polisi, karena sangat meresahkan masyarakat. “Saya sudah instruksikan agar kasus seperti harus diberantas. Jika ada laporannya langsung kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Kasat Intelkam AKP Fantry Taherong menambahkan, komplotan penipuan sobis Sabri cs ini merupakan yang terbanyak barang buktinya disita. Modusnya, kata Fantry, yakni menjaring calon korbannya dengan melakukan broadcast (BC) Short Message Service (SMS) dengan menggunakan kartu seluler PT Indosat, seperti Mentari dan M3.
Ketujuh orang yang diamankan memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas menggiring korban, ada juga standby di ATM, serta melakukan broadcast website online akun komplotan ini.
Kepada calon korbannya, mereka menawarkan jadi agen penjual pulsa elektrik. Termasuk menjual produk segala macam elektronika mulai handphone, ipad, laptop yang kesemuanya di bawah harga perusahaan. Selain itu, juga korban ditawarkan ayunan bayi.
“Semuanya itu dibroadcast lengkap dengan alamat website pelaku. Disitu, korban bisa mengupdate segala macam barang-barang kebutuhan elektronik. Setelah masuk perangkap pelaku dan memesan barang yang diinginkan, korban kemudian disuruh membayar sebagai uang jadi sebesar 50 persen dari harga yang disepakati,” lontar AKP Fantry.
Selanjutnya, korban kemudian menunggu kemasan barang yang dikirim menggunakan jasa JNE dan TIKI. “Tapi barang berupa dos yang dikirim pelaku itu isinya kosong. Korban baru sadar setelah uang tanda jadi sudah terlanjuur ditransfer ke rekening pelaku,” paparnya.
Kasus ini, kata Fantry masih dalam pengembangan karena diduga memiliki jaringan lain di Pulau Jawa. “Korbannya yang baru kami data berasala dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera,” katanya.
Bagi korban ang terlanjur sudah mentrasnfer uang, diimbau agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Hal ini untuk memudahkan polisi melakukan pengembangan kasus ini.
Sementara bos sindikat sobis ini, Sabri yang diwawancarai di ruang penyidik, mengaku melakoni aksi tipu menipu ini sejak setahun terakhir. Dari perbuatannya itu, dia bisa mendapatkan keuntungan antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per bulan.
“Kalau beruntung, kami bisa dapat uang dari korban Rp2 juta sampai Rp5juta. Tapi pernah juga kami berhasil mendapatkan yang dari rekening korban sampai Rp20 juta,” ungkap Sabri.
Hasil dari penipuan yang dikeruk itu kemudian dibagikan kepada anak buahnya sebesar 10 hingga 15 persen. Fee yang diperoleh tergantung dari peran masing-masing.
”Semua uang hasil menipu kami simpan di bank. Sebagian kami gunakan berfoya-foya,” tandasnya. (ady/rus/b)

Exit mobile version