BADAN Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkab Sinjai kembali menggelar penilaian lomba desa tingkat kabupaten tahun 2016 selama delapan hari — 9-18 Februari mendatang. Peserta lomba desa dipilih dari delapan desa yang mewakili setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai kecuali Kecamatan Sinjai Utara.
Kepala BPM Kabupaten Sinjai, HA Talha, Rabu (10/2) mengatakan, sesuai isi Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 evaluasi perkembangan desa dan keluarahan yang didalamnya memuat 19 indikator penilaian.
Terdiri dari 5 valuasi ke wilayahan dan 9 evaluasi berkaitan kemasyarakatan yang harus dipenuhi setiap desa yang menjadi peserta lomba, di antaranya penilaian kinerja aparat, pemantapan profil desa, inovasi desa dan sebagainya yang terlebih dahulu dimulai dengan evaluasi sebelum dilanjutkan penilaian lomba desa.
A Talha menambahkan hakikat keberadaan desa dapat dilihat dari adanya adat isitiadat di desa yang diprakarsai partisipasi pemerintah desa bersama masyarakat.
“Tidak ada desa tanpa adat istiadat karena prakarsa masyarakat sehingga ada desa berdasarkan asal usulnya, tidak ada yang bisa diterapkan di desa kalau bukan pada idi pada elo,” pungkas Talha.
Melalui lomba desa dia berharap unsur yang terkait sebagai peserta dapat meningkatkan inovasi desa mengingat pemenang dalam lomba tingkat kabupaten ini akan ditunjukkan pada Pekan Inovasi Nasional 2016 di Mataram, NTB bulan September mendatang. (din/C)
BPM Nilai Lomba Desa
×





