PASANGKAYU, BKM — Kasus dugaan malapraktik di RSUD Ako sekitar dua pekan lalu, kini berbuntut panjang. Orangtua Aqifa, bayi 11 bulan yang meninggal dunia usai diberikan suntikan, Muh Yahya, tak terima penjelasan medis dari pihak dokter RSUD Ako. Sehingga Muh Yahya akhirnya melapor ke Sat Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Yahya yang didampingi LBH (Lembaga Bantuan Hukum) memberikan keterangan kepada pihak penyidik terkait adanya dugaan malapraktik yang dilakukan pihak rumah sakit itu. Kematian Aqifa dianggap janggal orangtuanya. Karena sebelum Aqifa berobat ke RSUD Ako, bayi malang tersebut masih bisa diajak bercanda kedua orangtuanya.
Namun setelah diberikan perawatan di UGD, Aqifa kemudian diberikan infus tanpa ada diagnosa awal dari pihak dokter. Tak hanya diinfus . Aqifa yang saat itu menjalani pemeriksaan juga mendapatkan suntikan yang belakangan diketahui adalah suntikan antibiotik. Namun selang beberapa saat setelah disuntik bayi malang tersebut kemudian kejang kejang dan akhirnya meninggal dunia.
Akibat dari kejadian tersebut, Muh Yahya tidak mau menerima kejadian tersebut begitu saja. Walau diketahui pihak RSUD Ako telah memberikan penjelasan secara detail terkait penanganan pasien saat berada di RSUD Ako sudah sesuai dengan protap (prosedur tetap) yang ada. Namun orangtua Aqifa tetap mempolisikan pihak RSUD yang dianggap lalai.
Muh Yahya kepada BKM, menuturkan, dirinya datang ke kantor Polres Mamuju Utara untuk melaporkan pihak RSUD Ako yang diduga telah melakukan malapraktik hingga membuat Aqifa anak kesayangannya meninggal dunia. Walau sudah hampir dua pekan kasus ini bergulir, orangtua Aqifa baru melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian karena tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan pihak manajemen RSUD Ako.
AKP Bob Ilham Harahap, Kasat Reskrim Polres Matra, membenarkan adanya pelaporan orangtua Aqifa terkait adanya dugaan malapraktik di RSUD Ako. Namun hal ini pihak kepolisian Polres Matra belum melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD Ako untuk dimintai keterangan.
”Sementara saat ini kasus adanya dugaan malapraktik di RSUD Ako akan kita lakukan penyelidikan dulu,” terang Bob Ilham. Untuk saat ini, laporan orangtua Aqifa tersebut telah diterimah Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara. (ala/mir/c)
Diduga Malapraktik, RSUD Ako Dipolisikan

×





