pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

IRT Penjual Sabu Diamankan

BARRU, BKM — Nyanyian Sofyan tersangka sabu didepan penyidik saat diamankan Satuan Narkoba Polres Barru pekan lalu kembali menelan korban. Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) Radiah (48). Terdia ditengarai sebagai perantara jual beli sabu di Kelurahan Palanro Kecamatan Mallusetasi. Sesuai hasil pengembangan dari pengakuan tersangka sofyan, diakui bahwa rumah Radiah sering menjadi tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Apa yang dibeberkan tersangka, langsung ditindaklanjuti Tim Penyidik Satnarkoba yang bergerak cepat untuk mengamankan Radiah dan dibeloskan ke ruang tahanan Mapolres, Kamis (11/2).
Keterangan tersangka Sofyan yang dituangkan penyidik sebagai hasil pengembangan penyidikan. Kapolres Barru AKBP Minarto melalui Kasat Narkoba AKP Abd Muttalib, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin. Muttalib menyatakan IRT sudah diamankan dan ikut ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan kasus sabu di Kampung Pekka, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi. “Penangkapan Radiah berdasarkan pengakuan dari tersangka sebelumnya yang mengaku kerap bertransaksi di rumah IRT tersebut,” kata Muttalib.
Radiah juga disebut-sebut pernah terlibat kasus serupa beberapa tahun lalu diluar Kabupaten Barru. Meski begitu, perkara yang dihadapi warga Palanro ini merupakan kasus pengembangan yang menjerat Sofyan bersama beberapa rekannya yang lebih awal diamankan Tim Satnarkoba Polres Barru. (udi/C)




×


IRT Penjual Sabu Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar