MAKASSAR, BKM — Kabar gembira untuk 10.400 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah provinsi Sulsel. Selain memberikan gaji 13, tahun ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberikan gaji 14 bagi para aparat pemerintah.
Dengan demikian, PNS akan semakin sejahtera karena menerima tunjangan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Khusus di lingkup Pemprov Sulsel, Badan Keuangan Daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 14.
Kepala Badan Keuangan Daerah Sulsel, Agustinus Appang menjelaskan, pemprov menyiapkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk pembayaran gaji 14.
“Gaji 14 sudah dialokasikan. Tapi belum ada juknis. Nilainya hampir sama dengan gaji 13. Sekitar-sekitar itu juga,” kata Agus di ruangan kerjanya, Jumat (12/2).
Dia merinci, besaran gaji 14 yang diterima setiap PNS sama dengan besaran gaji yang diperoleh setiap bulannya, minus tunjangan beras.
Gaji 14 rencananya akan dibayarkan setelah pembayaran gaji 13.
“Biasanya gaji 13 dibayarkan sekitar bulan Juli. Jadi, pembayaran gaji 14 setelah itu. Pastinya belum diketahui,” ungkap Agus.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulsel tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp638 miliar untuk gaji PNS.
Khusus untuk Pakasi atau tunjangan kinerja, besaran yang diberikan ke setiap PNS bervariasi tergantung golongan masing-masing.
Untuk golongan 4, besaran pakasi Rp1,925 juta, golongan 3 Rp1,955 juta, golongan 2 Rp1,975 juta, dan golongan 1 Rp1,2 juta.(rhm/b)