MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang menggulung enam remaja saat sedang asik bermain judi kartu di wilayah Pampang, di salah satu kamar Pondok Rahmat, Jalan Pampang IV, Minggu (14/2), sekira pukul 03.30 Wita.
Penangkapan yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Panakkukng, Ipda Asian Sihombing didampingi Dantim, Aiptu Yansen Siregar setelah mendapat keluhan dari sejumlah warga.
Empat dari enam remaja yang diamankan teridentifikasi berstatus pelajar. Satu pelaku lainnya berstatus mahasiswa. Sedangkan sisanya pengangguran.
Mereka yang diamakan msing-masing, Rasmin (23), Jamaluddin (17), Risnandar (19) mahasiswa STIKI Borong Fakultas Manajemen, Mahmudin alias Ikbal (17), Salwan (18) dan MK (15).
Selain mengamankan keenam pelaku judi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp304 ribu, 1 buah ponsel merk Samsung FM Radio warna hitam, 1 buah ponsel merk Nokia warna mera jambu, 2 buah ponsel merk Oppo Joy warna hitam, 1 buah ponsel merk Samsung warna merah jambu serta satu set kartu joker.
“Enam pelaku judi yang masih remaja ini sudah kami data dan sementara dalam proses hukum,” singkat Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, AKP Warpa. (ish-jul-ril/c)
Enam Remaja Digulung Kasus Judi Kartu
×





