MAKASSAR, BKM — Pekerjaan menjadi pegawai honorer tak membuat Maulana Saifullah alias Molleng (26) bersyukur. Pada saat yang bersamaan dia menggeluti pekerjaan lain sebagai begal.
Warga Jalan Yos Sudarso lorong 156 nomor 30 itu ditangkap Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini yang dipimpin Panit II Ipda Nurtjahyana, Minggu dinihari (14/2) pukul 10.30 Wita. Dari pengakuan Molleng, ia bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan Kota Makassar.
Molleng diamankan petugas di Jalan Tala Salapang, setelah dihajar massa usai melakukan aksi begal. Ketika beraksi, Molleng sebenarnya ditemani dua rekannya berinisial RV dan RN. Namun keduanya berhasil meloloskan diri setelah gagal membegal korbannya, Andi Muhammad Ayyub Tahir (24), warga kompleks Residen Alauddin Mas Blok H nomor 13, Makassar.
Ketika beraksi, sempat terjadi aksi tarik menarik antara pelaku dengan korban. Molleng yang berboncengan dengan dua rekannya langsung terjatuh. Diapun langsung menjadi bulan-bulanan warga yang ada di lokasi kejadian.
Sebagian warga lainnya berusaha mengejar dua pelaku lainnya yang melarikan diri. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Keduanya berhasil lolos.
Aksi main hakim sendiri oleh warga baru berhenti setelah Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini tiba di lokasi kejadian dan mengevakuasi pelaku ke mapolsek.
Di depan petugas, pelaku mengaku jika dirinya bersama dua rekannya berinisial RV, warga Jalan Pasar Cidu dan RN warga Jalan Kandea 3 pernah melakukan aksi begal di Jalan Tinumbu.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku pernah melakukan aksinya di Jalan Tinumbu pada bulan Januari dan Februari 2016. Mereka berhasil merampas HP Samsung milik korban,” ujar Ipda Nurtjhayana.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan Kota Makassar Abd Rahman Bando yang dikonfirmasi, Minggu (14/2) sore, membenarkan kalau Molleng adalah pegawai kontrak di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere. Molleng sudah bekerja di tempat ini sebelum Rahman menjabat sebagai kadis.
”Iya, benar dia (Maulana Saifullah) adalah pegawai kontrak di TPI Paotere. Ia bekerja sejak tahun 2011, sebelum saya menjadi kadis. Saya menjabat kadis pada tahun 2013,” jelas Rahman melalui telepon selularnya.
Informasi yang diperoleh dari kepala UPTD TPI Paotere, menurut Rahman Bando, Maulana Saifullah rajin masuk bekerja dan melaksanakan tugas.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Rahman mengaku menunggu proses hukum. Jika nantinya terbukti, status kontraknya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar.
Di tempat lain, aparat Polsek Makassar berhasil meringkus seorang pelaku begal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Asdar alias Adda’ alias Cikku (21), warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar bahkan harus dihadiahi timah panas, lantaran saat dibawa untuk dilakukan pengembangan dan menunjukkan lokasi aksinya, tersangka berusaha kabur.
Sebenarnya polisi sempat tiga kali melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan. Namun hal itu tidak digubris. Akhirnya, moncong pistol diarahkan di bagian kakinya. Dua peluru yang bersarang di kedua kakinya membuat Asdar tumbang. Selanjutnya ia dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto mengkonfirmasi, bahwa Asdar merupakan salah satu DPO dalam kasus pencurian dan kekerasan alias begal. Ia diringkus pada Sabtu malam (13/2), sekitar pukul 21.00 Wita di rumahnya Jalan Maccini Gusung. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Makassar yang dipimpin Aipda M Arsyad Samosir.
”Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi begal di beberapa wilayah Kota Makassar. Diantaranya, sekitar bulan Februari 2016 melakukan aksi di Jalan Gunung Latimojong Makassar dekat Warnet Izzi, dan berhasil merampas satu unit HP jenis Blackberry Gemini warna putih yang tersimpan dalam sadel motor korban,” ungkap Sudaryanto.
Selain itu, tambah Sudaryato, di awal bulan Februari 2016, pelaku melakukan penodongan di Jalan Veteran Utara dekat Bank BRI. Ia bersama rekannya berinisial FR berhasil mengambil satu unit HP merek Nokia.
Masih di awal Februari 2016, pelaku melakukan penodongan di Jalan Hertasning bersama rekannya berinisial UC dan mengambil satu unit HP Blackberry Gemini warna hitam.
Aksi berikutnya dilakukan sekitar bulan Februari 2016 dengan menjambret di Jalan Penghibur. Di tempat ini mereka menggasak satu unit HP merek Oppo warna putih.
Pada bulan yang sama, pelaku melakukan penodongan di Jalan Monginsidi Baru Makassar dan berhasil mengambil satu unit HP Samsung lipat warna hitam. Tersangka juga menjambret di Jalan AP Pettarani Makassar, dan berhasil merampas tas korban yang berisi satu unit Blackberry layar sentuh warna hitam dan uang tunai Rp300 ribu.
Sebelumnya, pada bulan Januari 2016 tersangka melakukan aksi jambret di Jalan Maccini Gusung Makassar. Bersama rekannya berinisial IP, mereka mengambil tas yang berisi satu unit HP Samsung lipat warna putih dan uang tunai Rp500 ribu.
Dari catatan kepolisian, lanjut Sudaryanto, tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali terlibat dalam kasus yang sama. Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (ish-jul-man/rus/b)
Pegawai Kontrak Tertangkap Kasus Begal

BKM/ISHAK MAPPELAWA PEGAWAI KONTRAK-Maulana Saifullah alias Molleng menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rappocini karena terlibat kasus begal. Sementara Asdar ditembak pada kedua kakinya oleh petugas Polsek Makassar karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus begal yang melibatkan dirinya.