pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pencuri Mobil Rental Asal Palu Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Wajo berhasil membekuk seorang tersangka kasus pencurian mobil rental bernama Dirman (32) warga Kota Palu Sulawesi Tengah.
Untuk menangkap Dirman, anggota Polsek Wajo harus menempuh jarak cukup jauh hingga ke Kabupaten Bone setelah mencuri mobil rental dari Palu. Saat ditemui di Polsek Wajo, Minggu (13/3).
Adapun barang bukti mobil rental yang diduga dicuri Dirman, yakni jenis Avanza dengan nomor polisi DD 420 BC. Kepada petugas, Darmin mengakui perbuatannya. Sebelum membawa kabur mobil rental tersebut, Darmin merental mobil Avanza dari Palu dan kemudian tersangka dengan sopir mobil rental bernama Arham Buwano (26) warga Palu membawa mobil tersebut hingga ke Makassar.
Saat tiba di Makassar tersangka dan sopir menginap di Hotel Nusantara, Jalan Sarappo, dengan alasan menjemput keluarga tersangka di Pelabuhan Soerkano Hatta. Saat sopir tertidur nyeyank di kamar hotel, tersangka bangun dan mengambil kunci mobil lalu keluar dari hotel dan langsung membawa kabur di Kabupaten Bone kemudian ia jual dengan harga murah.
Kapolsek Wajo, Kompol Ahmad Yulius mengatakan, aksi pencurian mobil rental diketahui pihaknya setelah sopir mobil rental tersebut datang melapor ke Mapolsek Wajo.
“Jadi kita tindak lanjuti laporan sopir mobil rental tersebut dengan melacak keberadaan tersangka. Anggota kemudian mengembangkan keterangan sopir yang menyebutkan tersangka sudah berada di Bone. Anggota mengejar tersangka sampai ke Kabupaten Bone. Mobil tersebut terlihat sementara parkir di salah satu depan rumah warga. Anggota kemudian menangkap tersangka yang saat itu tengah berada di dalam mobil,” jelas Kapolsek, Senin (14/3).
Sejauh ini keterangan tersangka masih dikembangkan pihaknya guna mencari jaringan pencurian mobil rental di Makassar. Penyidik juga akan mengkordinasi dengan pemilik mobil rental di Kota Palu. (jul-ril)


Share


Komentar Anda



Tinggalkan komentar