MAKALE, BKM — Ulah oknum polisi dari Polres Tator bernisial TWK terbilang sadis. Hanya karena dibakar api cemburu, dia dengan seenaknya melakukan penganiayaan, Jumat (20/5) di Jalan Nusantara Makale. Ironisnya, orang yang dianiaya adalah seorang wanita yang nota bene kekasihnya sendiri MM.
Akibat perbuatannya, sang kekasih hingga harus menderita luka di bagian kepala dengan lima jahitan. Di beberapa bagian tubuhnya juga menderita luka memar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatima Makale beberapa saat setelah kejadian.
Korban MM kepada BKM mengakui penganiayaan atas dirinya bukan baru kali ini saja tapi sudah dialaminya berulang kali. Selama dua tahun menjalin hubungan asmara, MM tidak tahu lagi entah sudah berapa kali dianiaya.
Bahkan setiap kali melakukan tindakan kekerasan MM selalu dipukul, ditendang dan diinjak-injak.
”Saya ditinju, ditendang berkali-kali dan di injak-injak. Saya juga tidak berdaya dan mengalami luka robek. Pacar saya suka cemburu dan keras temperamental,” ujar MM.
”Saya juga tidak bisa putus dari dia karena sering diancam akan dibunuh,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Tator Matius Tappi dikonfirmasi Senin (23/5) menolak memberikan keterangan. Kasat justru meminta BKM konfirmasi ke Bagian Propam Polda Sulsel.
”Itu tugas mereka (Propam-red) bukan domain kami,”singkat Matius.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barrung Mangera yang dikonfirmasi melalui ponselnya sangat menyayangkan kejadian ini. Polisi yang menganiaya pacarnya di Tana Toraja sangat tidak dibenarkan.
Menurut Frans, perbuatan oknum polisi tersebutsangat memalukan. Polisi seharusnya mereka jadi contoh, malah melakukan penganiayaan.
”Untuk Propam wajib memproses tindakan oknum polisi tersebut karena telah melakukan perbuatan keji sesuai dengan proses hukum,” tegas Frans.
Menurutnya tindakan ini adalah perbuatan indidipliner dan diluar batas kewajaran, silakan diproses dan tindak setimpal perbuatannya. (gus/C).