MAKASSAR, BKM– Besaran gaji anggota Dewan Pengawas di enam Perusahaan Daerah Kota Makassar lagi-lagi disorot. Pasalnya, anggaran besar yang dikeluarkan perusda tidak berbanding lurus dengan kinerja para anggota Badan Pengawas Perusda selama ini.
Dari data yang diperoleh BKM, besaran gaji anggota Badan Pengawas berkisar Rp4 juta sampai Rp15 juta. Seperti untuk gaji anggota Badan Pengawas PDAM Makassar mulai Rp10 juta hingga Rp 15 juta, anggota Badan Pengawas PD Rumah Potong Hewan (RPH) Rp5 juta sampai Rp 8 juta, anggota Badan Pengawas PD Pasar Makassar Raya berkisar Rp6 juta sampai Rp8juta.
Sementara untuk gaji anggota Badan Pengawas PD Parkir Makassar Metro mulai Rp4 juta sampai Rp8 juta, dan Badan Pengawas PD Terminal Makassar Raya Rp4 juta sampai Rp5 juta.
Padahal, keberadaan Perusda yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang difungsikan untuk menambah penghasilan asli daerah (PAD) ternyata belum sepenuhnya terwujud. Direksi, dan badan pengawas ternyata belum mampu mengangkat kinerja perusda tersebut.
Apalagi, para pengelola dan pengawasnya kurang atau tidak cakap tentang seluk beluk perusahaan.
Pakar Pemerintahan Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Andi Lukman Irwan mengatakan, tingginya honor atau gaji yang di dapat sejumlah anggota Badan Pengawas dinilai tidak berbanding lurus dengan kinerja yang dilakukan para Badan Pengawas. Sehingga Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto diharap lebih jeli melihat dan mengevaluasi kebijakan terkait gaji yang diberikan ke Badan Pengawas Perusda Kota Makassar.
“Pemerintah Kota Makassar harus dapat menyesuaikan kinerja para Badan Pengawas yang memiliki gaji tinggi atau fantasis. Jangan sampai kinerja Badan Pengawas hanya duduk duduk santai dan habis bulan mendapat gaji yang fantasis. Ini harus di evaluasi,” kata Andi Lukman Irwan saat dihubungi BKM, Rabu (8/6) lalu.
Menurutnya, jika memang gaji yang didapatkan Badan Pengawas cukup tinggi, dipastikan akan menimbukan kecemburuan internal di lingkup Pemkot Makassar. Apalagi, jika Wali Kota Makassar ingin fokus meningkatkan PAD, maka sebaiknya gaji Badan Perusda sebaiknya diturunkan demi meningkatkan PAD.
“Kalau Wali Kota Makassar mengaku fokus meningkatkan PAD termasuk menaikkan gaji Badan Pengawas, bisa saja berdampak anggaran daerah banyak yang keluar sementara Perusda tak mampu meningkatkan PAD,” tukasnya.
Menyikapi kritikan dari pengamat, mantan anggota Badan Pengawas PDAM Makassar, Sittiara yang kini menjabat sebagai anggota KP3S Pemkot Makassar tidak ingin menyebut nominal atau nilai gaji dari tiap Badan Pengawas yang ada. Tetapi di tidak menapik jika benar gaji Badan Pengawas cukup fantastis.
“Saya tidak usah sebutkan dek, cari tahu sendiri maki, sayakan cuma mantan Badan Pengawas jadi tentu ada perubahan kalau benar,” singkatnya, Kamis (9/6).
Bukan hanya Sittiara, Dirut PD Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam juga memilih untuk enggan berkomentar menyebut nominal gaji yang diberikan oleh Badan Pengawas Perusda Makassar.
“Gaji saya itu ditentukan dengan pendapatan Pasar, tapi di tahun ini kita upayakan bisa dapat Rp8 juta,” akunya.(arf/war)