MAKASSAR, BKM — Tertangkapnya dua orang calo penerimaan mahasiswa baru (maba) di Unhas, mengungkap adanya gurita dalam praktik ilegal ini. Rahmatia alias Ita dan Nurjannah Jalil hanya sebagian kecil dari jaringan tersebut.
Hingga kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea masih mendalami kasus ini. Ita dan Nurjannah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini sudah berada dalam sel mapolsek.
Selain kedua perempuan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu, terindikasi masih ada PNS lain yang juga terlibat. Termasuk seseorang yang berprofesi sebagai dokter.
Hal itu terungkap dari pembicaraan BKM dengan Hdj (25), putri tersangka Nurjannah. Ia ditemui di kediamannya, Jalan Bangkala Dalam Satu Blok VIII Perumnas Antang, Makassar, Rabu (7/12).
Antara Nurjannah dengan Rahmatia, menurut Hdj, diperkenalkan dan dihubungkan oleh seorang PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo.
Ketika itu, Nurjannah yang pernah mengajar di sebuah SMA Negeri 19 Makassar, hendak mendaftarkan Hdj masuk kuliah strata satu (S1) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas. Oleh PNS Disdik tersebut, Nurjannah kemudian diperkenalkan dengan Rahmatia.
”Ibu saya jadi korban sindikat penerimaan maba Unhas. Ibu saya hanya mengenalkan pelapor dengan Rahmatia. Karena Rahmatia menyampaikan kepada ibu saya, bahwa penerimaan mahasiswa baru jurusan yang diinginkan bisa dilaksanakan bila kuota yang ada sudah terpenuhi,” jelasnya.
Pengakuan senada disampaikan Nurjannah Jalil. BKM masih bisa berkomunikasi dengannya pada hari Rabu siang (7/12). Pembicaraan dilakukan melalui handphone milik Hdj.
”Saya ini korban. Saya dengan Rahmatia tidak saling kenal. Seseorang di Dinas Pendidikan Palopo mengenalkan saya dengan Rahmatia. Dia meyakinkan saya kalau Rahmatia bisa meloloskan anak saya,” terang Nurjannah Jalil yang juga PNS Disdik Palopo.
Usai BKM berbicara dengan Nurjannah Jalil melalui HP, anak tertuanya yang tak ingin ditulis namanya, muncul. Profesinya dokter. Lulusan Fakultas Kedokteran Unhas.
Ia tak memungkiri adanya praktik pembayaran untuk masuk FK di kampus merah itu. ”Saya juga lulusan kedokteran Unhas. Saya bayar waktu masuk. Itu bukan rahasia lagi,” cetusnya.
Dia kemudian menjelaskan sedikit tentang kasus yang kini membelit ibunya. Dikatakan, sebelum menyerahkan sejumlah uang, Nurjannah dan ibu calon maba lainnya membuat perjanjian. Mereka mengisi form penerimaan mahasiswa baru yang dibubuhi tanda tangan rektor. Juga stempel basah rektorat Unhas.
”Proses penerimaannya resmi. Semua berkasnya terlihat resmi. Karena itu ibu saya yakin. Diapun mendaftarkan adik saya,” jelasnya lagi, sambil mewanti-wanti namanya tak disebut.
Ia kemudian mengutip pengakuan ibunya. Rahmatia mengatakan kalau kuota jurusan yang diinginkan belum full. Sehingga belum ada finalisasi.
”Ibu saya mengetahui ada beberapa orang tua calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar pada jurusan yang sama dengan adik saya. Ibu saya kemudian mempertemukan orang tua calon mahasiswa lainnya dengan Rahmatia. Harapannya, agar kuota segera terpenuhi. Jadi ibu saya juga korban,” bebernya.
Anak-anak Nurjannah mengancam juga akan melaporkan Rahmatia ke polisi. ”Masa’ ibu saya yang jadi korban, juga ikut ditahan,” ketusnya.
Karena sudah disel dan diproses hukum, Rahmatia yang merupakan PNS staf bagian arsip rektorat Unhas, diminta untuk menyebutkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Kenapa pula ia belum mengembalikan uang milik orang tua korban yang telah diambilnya.
”Rahmatia mengaku sudah membagi-bagikan uang yang diterimanya itu kepada sejumlah staf rektorat Unhas,” ungkapnya.
Informasi lain yang disampaikan anak Nurjannah, ibunya itu juga dikenalkan dengan Rahmatia oleh seorang dokter berinisial AR. Ia pemilik salah satu rumah sakit swasta di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan.
BKM berusaha mengkonfirmasi AR terkait pengakuan anak Nurjannah. Hanya saja, AR tidak mengangkap handphone ketika dihubungi. Ia juga tak menjawab SMS yang dikirimkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany, menegaskan kasus yang melibatkan Rahmatia dan Nurjannah telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
”Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut diambil setelah adanya bukti permulaan yang cukup,” ujar Dicky, kemarin.
Dalam waktu dekat, penyidik kasus ini akan melakukan gelar perkara. Sekaligus ekspose.
Penyidik, kata Dicky, masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap dan membongkar siapa-siapa saja yang diduga memiliki keterlibatan dengan tersangka.
Apakah kasus ini akan dimasukkan dalam tindak pidana korupsi (kipikor), dikarenakan keduanya merupakan PNS? Dicky belum bisa memastikannya. Namun, dia tidak menampik hal tersebut bisa saja terjadi. Tergantung hasil pengembangan yang dilakukan penyidik.
“Belum bisa saya pastikan apakah kasus ini bisa dimasukkan dalam ranah korupsi. Nantilah kita lihat perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
Tidak tertutup kemungkinan, masih akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Aisyah Saleh, kemarin menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan dua orang PNS yang telah diamankan. (jun-mat/rus/c)
Ada Dokter dan PNS Disdik Diantara Calo

×





