pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

SMA/SMK ke Pemprov, Kepsek Siap-siap Diganti

MAKASSAR, BKM — Proses pengalihan SMA/SMK sederajat terus digenjot. Efektif berlaku 1 Januari 2017 mendatang, sekolah tersebut sudah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Irman Yasin Limpo menjelaskan, untuk pengalihan SMA/SMK, semua proses administrasi status guru PNS sudah rampung. Tinggal pengalihan aset dan tenaga honorer yang masih berproses.
Untuk kejelasan nasib tenaga guru honorer, hingga saat ini masih menunggu data dari kabupaten/kota.
Irman mengatakan, rencananya setelah pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menertibkan dan mengatur kembali nomor sekolah sesuai kecamatan masing-masing. Karena selama ini, ditemukan ada sekolah dengan nomor yang sama. Di Selayar misalnya, ada dua SMA 1.
Dia juga menegaskan, semua kepala sekolah akan didata dan ditelaah kepatutannya memimpin sekolah. Jadi, ketika ada kepala sekolah yang belum memenuhi kriteria untuk menduduki posisi tersebut, akan diberi waktu enam bulan untuk memenuhi seluruh kriteria yang telah ditentukan. Jika tidak, yang bersangkutan akan diganti.
Lelaki yang akrab disapa None itu menegaskan, seluruh kepala sekolah tidak was-was dan khawatir jika Disdik akan melakukan penggantian secara besar-besaran.
“Untuk sementara tidak ada penggantian kepala sekolah. Kecuali jika ada yang melakukan pelanggaran berat. Seperti bermasalah dalam pungutan liar atau pungli dan penyalahgunaan jabatan,” tegasnya, kemarin.
Terkait pengalihan status kepegawaian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, M Tamsil mengemukakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi data tenaga honorer untuk memastikan keabsahannya.
Sementara untuk pengalihan aset, menurut Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Ahmadi Akil, pihaknya terus melakukan tugas dan kewenangannya untuk memindahkan seluruh aset SMA/SMK ke provinsi.
Namun, dia mengakui jika proses pengalihan aset berjalan cukup lamban. Ada tiga tahapan yang harus dilakukan untuk pengalihan aset. Yakni verifikasi dan validasi aset. Setelah itu melakukan kodefikasi aset. Terakhir, penyelesaian masalah yang ada.
Ahmadi memperkirakan, butuh waktu bertahun-tahun untuk proses pengalihan aset tersebut. Dari sekitar 500 lebih sekolah, baru 11 yang sudah melewati tahapan kodefikasi. Sementara baru satu sekolah, yakni SMAN 1 Bantaeng yang sudah rampung pengalihan asetnya.
Ahmadi mengemukakan, untuk proses pengalihan aset ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp7 miliar. Tahun depan, dianggarkan sebesar Rp500 juta. Artinya, proses yang harus dilewati memang cukup lama. (rhm/rus)




×


SMA/SMK ke Pemprov, Kepsek Siap-siap Diganti

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar