pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Digerebek Kala Pesta Sabu di Rumah Kebun

WAJO, BKM — Pesta narkoba jenis sabu-sabu tak lagi mengenal tempat. Di rumah kebun sekalipun bisa dilakukan.
Seperti yang dilakoni dua pemuda ini. Masing-masing Rusli Halim (20), warga Bakkee, Desa Alesilurungnge, Kecamatan Pitumpanua dan Rafli Ambon Intang (18), beralamat di Kaluku, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Mereka digerebek petugas dari Polsek Pitumpanua yang dipimpin langsung Panit I Reskrim Ipda M Hatta bersama empat anggotanya. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Pitumpanua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap keduanya, bermula ketika anggota Polsek Pitumpanua menerima informasi jika ada dua orang yang tengah pesta sabu di sebuah rumah kebun di Bakkee. Polisi langsung menindaklanjutinya dan bergerak ke lokasi.
Benar saja, di tempat itu didapati dua orang tengah asyik menikmati sabu. Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni sebuah kotak kaleng berisi satu buah bong alat isap. Dua saset besar berisi kristal bening diduga sabu. Tujuh saset paket kecil berisi kristal bening diduga sabu. Satu buah pireks kaca. Dua buah korek gas. 14 saset kosong bekas pakai, dan 26 saset kosong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, kemarin mengaku telah menerima tertangkapnya dua orang yang tengah pesta sabu di rumah kebun. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Pitumpanua.
”Diringkus saat berada di rumah kebun salah seorang pelaku bernama Rulis. Keduanya diduga sedang pesta sabu,” jelas Dicky.
Di tempat berbeda, jajaran Polres Wajo juga meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik. Masing-masing Firman dan Rusdianto.
Firman yang masih ABG (Anak Baru Gede) diamankan petugas Polsek Tempe. Warga Jalan Bau Baharuddin itu diringkus tim reskrim Polsek Tempe, Kamis (6/4) pukul 21.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Aryo Dwi Wibowo.
”Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyebut seorang rekannya bernama Rusdianto (17), warga Pajalele, Kecamatan Tanasitolo yang menemaninya melakukan aksi pencurian,” terang Dicky Sondani.
Usai dimintai keterangan, tersangka kemudian dibawa untuk pengembangan kasus. Dia diminta menunjukkan lokasi menyembunyikan barang hasil curiannya. Rumah Rusdianto yang ditunjuk.
Polisi berhasil menangkap Rusdianto dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Yakni satu unit sepeda motor Yamah Vega ZR warna hijau hitam. Ada pula satu unit HP Smartfren warna hitam. (ish/rus)




×


Digerebek Kala Pesta Sabu di Rumah Kebun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar