MAKASSAR, BKM — Ratusan camat se-Sulawesi Selatan mengikuti Pelatihan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar Institut Lembang Sembilan (L9).
Kegiatan ini dibuka Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel, Hasan Basri Ambarala, Rabu (17/5) di Ruang Pertemuan Lantai 2, Gedung Graha Pena Makassar. Ketua Institut Lembang Sembilan, HM Alwi Hamu hadir langsung dalam acara ini.
Dalam pelatihan itu, kata Ketua Panitia Penyelenggara, Momo Maulana, peserta akan dilatih untuk menyelesaikan tugas-tugas administrasi terpadu yang ada di kecamatan.
Ketua Institut Lembang Sembilan, HM Alwi Hamu menekankan pentingnya administrasi diperbaiki sebagai bentuk pertanggungjawaban pada setiap tugas maupun kegiatan. Dia menuturkan, banyak pejabat yang tersandung kasus korupsi hanya karena tidak tertib pelaporan dan administrasinya.
“Ada yang tersandung kasus korupsi hanya karena persoalan tidak tertib administrasi,” ujarnya saat memberi sambutan.
Dia berharap, pelatihan yang digelar dan difasilitasi Institut Lembang Sembilan ini bisa meningkatkan kinerja para camat, sekaligus tertib administrasi.
Dia juga meminta agar pejabat yang mewakili gubernur pada kegiatan tersebut agar melaporkan jika PATEN sangat penting untuk dilakukan. Karena akan memberi nuansa positif terhadap kinerja yang baik bagi pemerintah daerah.
Khususnya bagi camat agar lebih disiplin, profesional serta berintegritas Dan yang lebih penting mampu meningkatkan kinerja, utamanya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan dukungan berbagai stakeholder terhadap upaya peningkatan kinerja sangat diapresiasi oleh Pemprov Sulsel.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan salah satu tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan publik, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja adalah melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Dia menegaskan, pemerintah kecamatan sebagai salah satu unit organisasi pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang strategis, karena berada di garis depan (front line) yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Dengan PATEN, pemerintah telah membuka akses masyarakat seluas-luasnya dalam berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi yang diselnggarakan oleh kecamatan,” ungkapnya. (rhm/rus)
Alwi Hamu: Tertib Administrasi Hindarkan Camat dari Korupsi
