pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lahan Bersoal, Jembatan MRR Gagal Dibangun

MAKASSAR, BKM — Proyek middle ring road (MRR) atau jalan lingkar tengah hingga saat ini masih terkatung-katung. Persoalan klise menjadi penyebabnya, yakni masalah lahan.
Pihak pelaksana kegiatan tidak berani melanjutkan pekerjaan, karena tak ingin menanggung risiko menyusul adanya keberatan dari pemilik lahan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII, Malik menjelaskan, seharusnya posisi pekerjaan saat ini sudah pada pembangunan jembatan.
Namun sayang, H Akil, salah seorang yang mengaku pemilik lahan di sekitar bantaran sungai tempat jembatan akan dibangun melarang aktifitas tersebut dilakukan. Alasannya, belum ada penyelesaian pembebasan lahan oleh pemerintah.
Padahal, kata Malik, pelaksana kegiatan sudah ada aksi pengeboran di 10 titik sebagai tempat tiang pancang jembatan.
“Terpaksa kami tidak bisa melanjutkan pembangunan jembatan karena dilarang sama orang yang mengaku sebagai pemilik lahan,” ungkap Malik, Rabu (17/5).
Jika kondisi ini berlarut-larut, lanjut Malik, otomatis pekerjaan MRR akan terhambat dan dikhawatirkan tidak selesai sesuai target. Aktifitas yang bisa dilakukan di MRR saat ini hanya sebatas melakukan penimbunan di lahan-lahan yang sudah tidak bersoal lagi.
“Kita tidak bisa melanjutkan pekerjaan jika lahannya tidak dibebaskan dulu oleh Pemkot Makassar,” ungkapnya.
Tapi, harapan pihak BBPJN itu ibarat bertepuk sebelah tangan. Pemerintah Kota Makassar tidak ingin masuk lebih jauh mencampuri persoalan proyek pembangunan MRR.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sophian berdalih, proyek MRR telah ditangani seluruhnya BBPJN. Termasuk soal pembebasan lahan yang ada pada dua kecamatan di Makassar, yakni Panakkukang dan Manggala.
Meski begitu, kata dia, pemkot tetap akan memberikan dukungan kepada BBPJN ketika akan melakukan pembebasan lahan dengan posisi sebagai fasilitator. Tidak lebih.
“Middle ring road sekarang sudah ditangani BBPJN. Termasuk dengan pembebasan lahannya. Kalau kendalanya, yang tahu itu hanya pihak terkait saja. Di Dinas Pertanahan kita hanya berikan support kepada mereka kalau ada tanah yang mau dibebaskan. Itu sudah jelas kalau nantinya ada tanah atau lahan yang mau dibebaskan,” terang Manai Sophian, kemarin.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina membenarkan adantan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan menghalangi keberlangsungan pelaksanaan proyek MRR. Terakhir kali diperiksa, proyek tersebut menyisakan 35 persen untuk dirampungkan.
”Kami sudah tanyakan ke pelaksananya. Proses di sana terus berjalan. Tinggal bagaimana penyelesaian sisa lahan warga yang masih bersoal. Jangan sampai masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut,” kata politisi Partai Golkar ini, kemarin.
Ia berharap, proyek yang telah selesai 75 persen itu bisa segera dirampungkan. Karena yang tersisa tinggal melakukan pembetonan dan variasi sesuai gambar.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan, pihak BBPJN sudah mempercepat progres penyelesaian MRR. Pihaknya siap membantu pemkot jika sengketa lahan hendak diselesaikan.
”Sebenarnya sudah hampir selesai (proyek MRR). Hanya saja, ada pemilik lahan yang mengklaim belum dibayar ganti rugi lahannya. Balai besar siap membayarnya. Tapi karena pemkot merasa sudah dibayarkan, sementara pemilik lahan sebaliknya. Agar tidak berlarut-larut, masalah ini harus segera diselesaikan,” tandasnya. (rhm-arf/rus)




×


Lahan Bersoal, Jembatan MRR Gagal Dibangun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar