Site icon Berita Kota Makassar

Akankah Agus dan Bro Rivai Lewat Perseorangan?

MAKASSAR, BKM — Arus dukungan warga Nahdlatul Ulama (NH) kepada Agus Arifin Nu’mang untuk maju di pemilihan gubernur lewat jalur perseorangan atau independen, terus mengalir. Bahkan kader organisasi ini sudah ada yang siap bekerja dan membantu mengumpulkan KTP elektronik hingga ribuan.
Warga NU prihatin, lantaran Agus sudah meyakinkan partai politik, namun realitas yang ada para elit partai di pusat menentukan lain.
Meski mendapat dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan, namun wakil gubernur Sulsel dua periode itu mengaku masih membangun komunikasi dengan sejumlah elit partai di Jakarta. “Masih ada waktu sampai 8 Desember, kita bisa maju lewat jalur partai atau independen,” ujar Agus usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulsel, Selasa (7/11).
Agus yang pernah tercatat sebagai ketua DPRD Sulsel itu mengakui bila ada keinginan dari sejumlah relawan yang mendorongnya untuk maju melalui jalur perorangan atau independen. “Ada aspirasi dari relawan, tapi nanti kita lihat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Agus juga belum ingin menanggapi wacana koalisi antara ormas NU dengan Muhammadiyah untuk mengusungnya di pilgub. “Itu wacana dari awal. Kita lihat saja. Biarkan mengalir,” ungkapnya.
Sementara itu, dukungan Partai kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Agus akhirnya terkuak bila sejak awal telah berubah. Jika selama ini diketahui jika dukungan PKB mengarah ke Agus, ternyata berbeda yang terjadi di pusat. DPP PKB bahkan sejak sebulan lalu, tepatnya 7 Oktober telah mengeluarkan rekomendasi buat pasangan Nurdin Halid-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz).
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar Idrus Marham. “Rekomendasi dari DPP PKB sudah ada sejak 7 Oktober lalu. Kita tinggal mengatur penyerahan secara formalitas.
Soal teknis penyerahannya saya tidak tahu. Tapi ini sedang dikomunikasikan,” kata Idrus, Selasa (7/11).
Menurut Idrus, PKB saat ini sudah siap memenangkan pasangan NH-Aziz. “Kita harapkan dengan adanya dukungan PKB ini memberikan energi baru bagi pemenangan NH-Aziz,” ucapnya.
Tak hanya Agus yang diwacanakan maju lewat jalur perseorangan, tapi Abd Rivai Ras juga dikabarkan telah siap dengan dokumen KTP elektronik. Hanya saja, Bro Rivai juga masih menjalin komunikasi dengan elit partai hingga batas waktu yang ditentukan. Apalagi masih banyak partai yang belum menerbitkan surat keputusan, namun baru sebatas surat tugas dan rekomendasi untuk membangun koalisi.
Soal peluang calon yang maju lewat jalur perseorangan, dosen politik Universitas Bosowa 45 Dr Arief Wicaksono, menilai jika dengan waktu yang ada saat ini, maka akan sulit bagi kandidat untuk maju lewat jalur perseorangan.
“Dengan mempertimbangkan waktu yang sudah mendekati pendaftaran seperti ini, saya kira itu agak sulit. Beliau berdua (Agus dan Abd Rivai Ras) selama ini tidak pernah terdengar mempersiapkan langkah di jalur perseorangan. Apalagi jika masih harus menyesuaikan diri dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang syarat maju jalur independen yang berat,” ujar Arief, Selasa (7/11).
Pengamat politik dari Unhas Dr Azwar Hasan, menilai peluang keduanya masih terbuka selama bisa memanfaatkan sisa waktu yang kasip ini. Mereka harus bisa mengumpulkan KTP elektronik sebanyak syarat kesertaan, dengan jumlah yang cukup serta keakuratan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Mengingat sisa waktu yang sempit, saya pikir jalur independen akan sulit. Tapi itu bukan berarti tidak bisa dilakukan. Terpulang kepada calon bersangkutan untuk bersungguh-sungguh mengupayakannya,” jelas Azwar.
Terpisah, pengamat politik dari UIN Alauddin Firdaus Muhammad menjelaskan, peluang maju di jalur independen tergantung pada kemampuan mereka mengumpulkan KTP elektronik hingga batas waktu yang ditentukan. Mereka juga harus memperkuat tim untuk mengumpulkan KTP elektronik dan persoalan administratif lainnya. ”Dan yang terpenting harus menentukan wakilnya,” ujarnya.
Sekadar diketahui, untuk maju di pilgub Sulsel, setiap pasangan calon perseorangan minimal harus menyetor dukungan sebanyak 480.125 kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Pemiliknya harus terdaftar di DPT atau DP4 pilgub 2018 yang sebarannya minimal di 13 daerah. Semua dukungan KTP-el harus dibubuhkan di atas kertas bermaterai.
“Untuk pasangan perseorangan harus memasukkan berkas tanggal 22 hingga 26 November mendatang,” ujar komisioner KPU Sulsel Khairul Mannan.
Adapun untuk pasangan yang maju lewat jalur partai politik, maka minimal mendapatkan dukungan partai atau koalisi partai yang memiliki minimal 17 kursi atau 20 persen kursi di parlemen Sulsel. Pemasukan berkas parpol 8-10 Januari 2018.
”Parpol atau koalisi parpol mendaftarkan satu pasangan calon yang ditandatangani masing-masing oleh ketua umum. Dukungan parpol tidak boleh dicabut. Bakal calon yang sudah didaftar tidak boleh mengajukan pengunduran diri,” terang Khairul. (rif)

Exit mobile version