BARRU, BKM — Proyek Jalan Lingkar Pasar Mattirowalie, molor. Pengecoran serta pengaspalan belum diselesaikan tepat waktu dari perjanjian kontrak bahwa batas akhir dari penyelesaian rehabilitasi jalan senilai Rp 2.281.300.000, yang dikerjakan CV Mega Jaya Pratama ini hanya 52 hari kalender dan berakhir 31 Desember 2017.
Bupati Barru Suardi Saleh sempat melakukan sidak ke beberapa proyek bernilai miliaran dan molor perampungannya. Dari penilaian Suardi, di dalam kota Barru ada tiga proyek bernilai milyaran yang dipastikan melewati batas akhir dari masa kontrak kerja, seperti Gedung Bolasobae, Kantor Bappeda dan pembangunan jalan lingkar Pasar Mattirowalie.
Ketiga proyek ini, kata Suardi, memang sudah diatas 80 sampai 85 persen. Tetapi faktanya kan tidak selesai, sehingga resikonya harus membayar denda. Beginilah hasilnya jika dari awal perencanaan hingga proses tender tidak berjalan dengan baik. “Makanya ke depan kita akan perbaiki secara menyeluruh mulai dari perencanaan, ” ujar Suardi. (udi)
Proyek Jalan Lingkar Pasar Mattirowalie Molor
×






