MAROS, BKM — Bos Travel NKM, Nugrahyanti diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah.
Uang ratusan juta rupiah sudah disetor korban sebagai biaya perjalan ibadah umrah digelapkan. NamunĀ 83 korbannya tak kunjung diberangkatkan umrah.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Maros, Sulsel, AKP Jufri Natsir, Senin (8/1/2017).
Jufri menjelaskan, peningkatan status ini, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukannya.
“Tersangka ini sudah beberapa kali mangkir dari pemanggilannya sebagai saksi. Makanya, kita buatkan surat penjemputan paksa,” kata Jufri.
Menurut Jufri, selama dalam proses pelaporan kasus ini, tersangka tidak koperatif karena berkali-kali dilayangkan surat klarifikasi tidak pernah dihadiri.
Hal itu pula yang membuat pihaknya menahan tersangka karena ditakutkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Saat dilaporkan, tersangka ini tidak pernah datang mengklarifikasi meskipun kita sudah layangkan surat berkali-kali. Makanya kita tahan karena kita takut kabur dan menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Nugrahyanti dilaporkan oleh salah seorang jemaahnya, Suhartati warga Talamangape Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale Maros pada awal Desember 2017.
Dugaan penipuan ini berawal saat Nugrahyanti bertemu dengan Suhartati di salah satu warung makan di Maros. Nugrahyanti menawarkan kerjasama kepada pelapor.
“Oleh tersangka, Suhartati ini disuruh mencari jemaah 100 orang, namun yang berhasil direkrut sebanyak 83 orang dan telah membayar Rp 10 juta,” katanya.
Awalnya, Suhartati tidak percaya, namun, tersangka menyampaikan jika itu merupakan nazarnya untuk memberangkatkan 100 jemaah umrah dengan setengah dari biaya normal umrah.
“Kejadiannya sejak bulan Mei di mana mereka dijanjikan untuk diberangkatkan bulan November 2017. Namun, janji itu tidak dipenuhi oleh tersangka padahal uang sebesar Rp 830 juta sudah diserahkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Jufri menegaskan, travel milik tersangka ini memang tidak memiliki izin dari Kementerian Agama. Perusahaannya hanya berafiliasi dengan salah satu travel umrah dan haji di Jakarta.
“Kita sudah periksa semua berkasnya. Travelnya memang tidak memiliki izin dari Depag. Jadi memang perekrutannya secara ilegal. Makanya, kita punya bukti kuat,” paparnya.
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dan kwitansi dari para jemaah yang menjadi korbannya. (Askari)
Diduga Gelapkan Dana Umroh, Bos Travel NKM Diamankan Polisi

×






