MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan menurunkan tim untuk mengusut proyek peningkatan ruas jalan beton, Malauwe Surakan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Proyek tersebut menggunakan APBD Pemprov Sulsel melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 itu, diketahui dikerjakan oleh PT Sabar Jaya Pratama dan CV Aresmah Consultan, selaku konsultan pengawas.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek tesebut.
“Kita tindaklanjuti secepatnya. Informasinya akan kita serahkan secepatnya ke pempinan, untuk ditindalanjuti. Setelah itu akan membentuk tim,” kata Salahuddin, Kamis (11/1/2018).
Nanti setelah pimpinan mempelajari adanya laporan tersebut, tentu akan ada petunjuk. Apakah kasus itu ditindaklanjuti atau tidak. Pastinya menurut dia, kalau ada laporan atau informasi seperti itu, pasti akan ditindaklanjuti.
Salahuddin menuturkan, dalam laporan tersebut menyebutkan bila dalam pengerjaan proyek tersebut, diduga ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi secara tekhnis.
Seperti pekerjaan timbunannya memakai LPB tanah gunung, yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Karena jika basah permukaan jalan akan sangat licin dan mudah amblas.
Perkerjaan itu juga, kata Salahuddin, seperti dalam laporan masyarakat. Pengerjaan talud dan drainasenya hanya dikerjakan secara manual, tanpa menggunakan alat atau mesin khusus dan sesuai standar proyek.
Dimana pemasangan talud yang dipasang diatas timbunan, tidak digali hingga ke dasar tanah. Hingga bisa mengakibatkan beberapa titik pengerjaan taludnya jadi tergantung karena dasar timbunannya amblas.
Bahkan ada pemasangan batu yang sudah pecah dan hancur. Lantaran diduga kekurangan semen dan dikerja secara asal-asalan.
“Itu isi laporannya yang kita terima. Untuk memastikan benar tidaknya hal tersebut, tentu harus dilakukan pengecekan dilapangan terlebih dahulu,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kotruksi Sulsel, Amin Yakub mengaku.
“Proyek tersebut tidak ada masalah. Proyek itu bukan menggunakan anggaran DAK, melainkan dana pinjaman PIP 2014,” kata Amin Yakub.
Proyek itu kata dia, baru dikerja 2015 dan tidak ada masalah dalam proyek itu. Itu juga sudah diperiksa Inspektorat dan BPKP dan tidak ditemukan adanya penyingan. Seperti yang disangkakan.
Apalagi kata dia, pada waktu proyek itu dikerjakan dirinya belum menjabat kepala dinas. Menurutnya, pihaknya pun malah justru mempertanyakan kenapa diduga ada permasalahan.
“Jadi saya tidak tahu menahu persoalan proyek itu. Karena sebelum dikerja itu jalan, masyarakat sulit melewatinya. Justru setelah dikerjakan itu jalan, masyarakat lebih mudah melewatinya,” akunya. (rahmat)
Kejati Turunkan Tim Usut Proyek Jalan Beton Enrekang

×





