pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Korupsi DAK Toraja Rp1,3 M Bergulir di Pengadilan Tipikor

MAKALE, BKM–Kasus dugaan korupsi proyek Paket IV Wilayah Timur untuk pembangunan ruas jalan dalam kota Makale yang anggarannya dari DAK 1 2015 Rp9.6 miliar di Dinas Pekerjaam Umum Tana Toraja, memasuki babak baru.
Kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp1.3 miliar lebih ini menyeret dua tersangka, Abdul selaku Ahli Waris Direktur PT Pilar Sejati (rekanan) dan Sapry (Pejabat Pembuat Komitmen).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makale, Amri Kurniawan kepada “BKM”, Sabtu (13/1) mengatakan, kasus korupsi tersebut kini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.
Menurut Amri Kurniawan, 24 Juni 2015, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung menerbitkan Perbup No 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun 2015 penambahan Belanja Modal. Perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan kerugian negara Rp 1.373.611.941.,84. Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP perwakilan Provinsi Sulsel Nomor : SR-016/PW21/5/2017, tanggal 13 Januari 2017. (agus)




×


Kasus Korupsi DAK Toraja Rp1,3 M Bergulir di Pengadilan Tipikor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar