ENREKANG, BKM–Kabag Hukum Pemkab Enrekang, Haming SH memprotes anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Enrekang yang di Ketuai oleh Nurman Amir Eran Batu. Protes ini dilayangkan Haming saat mengahadiri rapat Bapenperda di Gedung DPRD Enrekang, Rabu (17/1).
Menurutnya, rapat Bapenperda tersebut seharusnya dilakukan sebelum pembahasan APBD tahun anggaran 2018.Hal ini sesui dengan ketentuan yang atur dalam UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan, bahwa peraturan pembentukan perda itu ditetapkan sebelum pembahasan APBD tahun berikutnya,”Dalm UU sjatinya rapat ini dilakukan sebelum pembahasan,kenapa dilakukan setelah pembahasan APBD 2018,”Jelas Haming. (suherman karim)
Terlambat Gelar Rapat, Kabag Hukum Protes Anggota Baleg DPRD Enrekang
×





