pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekwan DPRD Sulsel Siap Kembalikan 33 Randis ke Pemprov

MAKASSAR, BKM — DPRD Sulsel akhirnya menyiapkan kelengkapan administrasi serah terima kendaraan dinas (randis) yang akan dikembalikan ke Pemprov Sulsel.
Sebanyak 33 unit mobil yang selama ini menjadi randis anggota DPRD akan segera diserahkan ke Pemprov.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Sulsel, Rizal Saleh.
“Ini sementara kami urus administrasinya. Langsung 33 unit yang akan serahkan,” ungkap Rizal.
Sebelumnya, DPRD Sulsel terkesan mengulur waktu pengembalian kendaraan dinas.
Beberapa kali sudah direncanakan pengembalian randis tersebut namun waktunya molor dengan berbagai kendala.
Sementara Kepala Bagian Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Penghapusan Aset Adnan Nawawi menjelaskan jika randis tersebut sudah ada semua di Sekwan.
“Ada semuami terkumpul di bawah tangga DPRD Sulsel, ” ungkapnya.
Dia mengapresiasi upaya dewan maupun sekwan dalam melaksanakan prosedur pengalihan kendaraan tersebut pasca diterbitkannya PP No. 18 Tahun 2017 terkait tunjangan anggota dewan.
Selanjutnya, kata Adnan, serah terima kendaraan itu akan dilaporkan ke Sekretaris Provinsi untuk diatur peruntukkannya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan.
Sebagai timbal balik penyerahan randis dewan, seluruh anggota DPRD Sulsel diluar Ketua DPRD Sulsel diberi tunjangan transportasi. Tunjangan tersebut diberikan sejak akhir tahun 2017 lalu.
Pengembalian randis dewan sebelumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD telah disahkan.
Salah satu aturan yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tersebut adalah kenaikan gaji anggota dewan yang mencakup tunjangan transportasi, dimana kenaikan besarannya mencapai dua kali lipat.
Konsekuensi dari kenaikan tunjangan tersebut, anggota DPRD, mulai dari ketua komisi dan ketua-ketua lainnya wajib mengembalikan semua kendaraan dinas (randis) yang merupakan alat kelengkapan dewan, pada tanggal 31 Desember atau sebelum Januari 2018.
Berdasarkan hitungan Pemprov, setiap anggota DPRD Sulsel akan menerima tunjangan. Nominalnya, Rp65 juta.
Dari jumlah tersebut terdiri tunjangan  transportasi sebesar Rp15 juta, tunjangan perumahan Rp 20 juta, tunjangan reses Rp15 juta, tunjangan komunikasi Rp15 juta.
“Ini sudah usulan dari tim apresial yang menetapkan besaran tunjangannya itu,” katanya. (rhm)




×


Sekwan DPRD Sulsel Siap Kembalikan 33 Randis ke Pemprov

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar