PALANGKA RAYA, BKM–Perbuatan bejat Waluyo, lelaki 44 tahun akhirnya terkuak. Pria ini tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Bunga, 13 tahun (nama samaran). Saat ini, kasus pencabulan tersebut ditangani Polsek Gunung Timang, Kalimantan Tengah. Perbuatan warga Desa Batu Raya itu terbongkar setelah bidan memeriksa Bunga pada Jumat (19/1).Waluyo melancarkan aksinya di rumahnya pada November 2017 sekitar pukul 09:00 WIB.
Menurut penuturan Bunga, peristiwa itu terjadi saat ibunya, HY, berjualan di Pasar Batu Raya I. Kondisi rumah yang sepi membuat Waluyo leluasa melakukan perbuatan asusila. Dia menggunakan jarinya untuk menodai Bunga. Salah satu tetangga bernama Jahrani mengetahui peristiwa tidak layak itu
Dia lantas menghubungi bidan bernama Karsidah, Kamis (18/1). Keesokan harinya, Karsidah mengecek kebenaran kabar itu ke Desa Batu Raya I. Wanita 45 tahun itu juga langsung menanyakan kepada Bunga.
“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, membuat VER dan mengamankan tersangka,” kata Kalpolsek Gunung Timang Iptu Ecky Widi Prawira, Minggu (21/1). Dia menambahkan, Waluyo dijerat Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dad/jpnn/bkm)
Ketika Nafsu Ayah Bikin Anak Tiri Ternoda
×





